PEMILU 2024

Hasil Pemilu 2024: Ini Daftar 8 Partai Politik yang Lolos ke Senayan

Dian Kurniati | Kamis, 21 Maret 2024 | 14:45 WIB
Hasil Pemilu 2024: Ini Daftar 8 Partai Politik yang Lolos ke Senayan

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (tengah) bersama jajaran Komisioner KPU memimpin jalannya rapat pleno penetapan hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (20/3/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan partai politik (parpol) yang lolos dalam pemilu 2024.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan KPU telah melaksanakan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat nasional dari 38 provinsi. Dari rekapitulasi itu, total suara sah nasional dalam pemilihan legislatif 2024 sebanyak 151,79 juta suara.

"Perolehan sah masing-masing calon anggota DPR dituangkan dalam keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilihan umum secara nasional pemilu serentak tahun 2024 beserta lampiran," katanya, dikutip pada Kamis (21/3/2024).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

UU 7/2017 tentang Pemilu mengatur parpol yang lolos ke DPR harus memperoleh suara di atas ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar 4%. Berdasarkan hasil rekapitulasi nasional KPU, hanya 8 dari yang mampu mencapai parliamentary threshold tersebut.

Angka tersebut lebih sedikit dari hasil pemilu 2019. Kala itu, ada 9 parpol yang berhasil ke Senayan. Pada pemilu 2024, PPP tidak lagi memperoleh kursi di DPR.

Delapan partai politik yang lolos ke DPR RI antara lain PDI-P dengan perolehan suara sebanyak 25,38 juta atau 16,72%, Partai Golkar sebanyak 23,2 juta suara atau 15,29%, dan Partai Gerindra sebanyak 20,07 juta suara atau 13,22%.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Kemudian, PKB memperoleh 16,11 juta suara atau 10,62%, Partai Nasdem memperoleh 14,66 juta suara atau 9,66%, PKS memperoleh 12,78 juta suara atau 8,42%, Partai Demokrat memperoleh 11,28 juta suara atau 7,43%, dan PAN memperoleh 10,98 juta suara atau 7,24%.

Sementara itu, 10 parpol yang gagal ke yang Senayan karena tidak mampu mencapai parliamentary threshold antara lain PPP sebanyak 5,87 juta suara atau 3,87%, PSI memperoleh 4,26 juta suara atau 2,8%, dan Partai Perindo sebanyak 1,95 juta suara atau 1,28%.

Selanjutnya, Partai Gelora memperoleh 1,28 juta suara atau 0,84%, Partai Hanura memperoleh 1,09 juta suara atau 0,72%, Partai Buruh memperoleh 972.910 suara atau 0,64%, Partai Ummat sebanyak 642.545 suara atau 0,42%,

Lalu, PBB sebanyak 484.486 suara atau 0,31%, Partai Garuda memperoleh 406.883 suara atau 0,26%, dan PKN sebanyak 326.800 suara atau 0,21%. Berikut perolehan suara partai politik berurutan dari persentase terbesar:

  1. PDI-P 25.387.279 suara(16,72%)
  2. Partai Golkar 23.208.654 suara (15,38%)
  3. Partai Gerindra 20.071.708 suara (13,22%)
  4. PKB 16.115.655 suara (10,62%)
  5. Partai Nasdem 14.660.516 suara (9,66%)
  6. PKS 12.781.353 suara(8,42%)
  7. Partai Demokrat 11.283.160 suara (7,43%)
  8. PAN 10.984.003 suara (7,24%)
  9. PPP 5.878.777 suara (3,87%)
  10. PSI 4.260.169 suara (2,80%)
  11. Partai Perindo 1.955.154 suara (1,28%)
  12. Partai Gelora 1.281.991 suara (0,84%)
  13. Partai Hanura 1.094.588 suara (0,72%)
  14. Partai Buruh 972.910 suara (0,64%)
  15. Partai Ummat 642.545 suara (0,42%)
  16. PBB 484.486 suara (0,31%)
  17. Partai Garuda 406.883 suara (0,26%)
  18. PKN 326.800 suara (0,21%)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra