KERJA SAMA PENDIDIKAN

Hari Ini, DDTC & FEB UNS Teken MoU Pendidikan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 20 April 2017 | 13:24 WIB
Hari Ini, DDTC & FEB UNS Teken MoU Pendidikan Dekan FEB UNS Hunik Sri Runing Sawitri (kiri) dan Managing Partner DDTC Darussalam (kanan) berjabat tangan seusai penandatangan naskah MoU, di UNS, Solo. (Foto: DDTCNews)

SOLO, DDTCNews – Pagi ini, Kamis (20/4), DDTC dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sebelas Maret (FEB UNS) menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) kerja sama pendidikan dalam bidang pajak bagi seluruh civitas akademika UNS.

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Managing Partner DDTC Darussalam dan Dekan FEB UNS Hunik Sri Runing Sawitri dalam rangkaian acara seminar nasional yang mengusung tema “Era Pertukaran Informasi Pajak: Tidak Ada Lagi Tempat Bersembunyi”.

Turut hadir dalam seminar nasional ini yaitu Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan FEB UNS Harmadi, Ketua Jurusan Akuntansi Santoso Tri Hananto, dosen, Inspektorat Jenderal Kab. Semarang, konsultan pajak, praktisi perpajakan, kalangan pengusaha dan para mahasiswa.

Baca Juga:
Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Dengan adanya MoU ini, tercatat 8 perguruan tinggi di Indonesia telah melakukan teken MoU dengan DDTC, yaitu Universitas Indonesia, Universitas Brawijaya, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, Universitas Dipenogoro, Universitas Kristen Petra, STIAMI dan terakhir Universitas Sebelas Maret.

Dalam penyampaian seminar nasional kali ini, Darussalam mengatakan reformasi pajak yang saat ini tengah dilakukan diawali dengan dimulainya program pengampunan pajak atau tax amnesty. Program tax amnesty ini menjadi titik awal dilaksanakannya reformasi pajak.

“Perpajakan kini menjadi sangat popular sejak pemerintah mencanangkan program tax amnesty. Mengapa perlu ada tax amnesty? Mengapa tidak cukup hanya dengan pemeriksaan pajak saja?,” tuturnya dalam seminar yang berlangsung pada pukul 08.00 WIB di UNS Inn Solo.

Baca Juga:
DDTC Rilis Buku SDSN UU KUP, PPh, dan PPN Terbaru Versi Bahasa Inggris

Ia menjelaskan bahwa selama ini Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak telah melakukan pemeriksaan pajak, namun data wajib pajak yang diperoleh masih belum valid. Oleh karena itu, untuk mengumpulkan data yang lebih valid, dibutuhkan program tax amnesty untuk memperluas basis pajak.

“Deklarasi dari tax amnesty berhasil mengumpulkan 30% dari jumlah PDB Indonesia. Ini berarti 30% dari PDB tersebut selama ini masih tersembunyi dan tidak dilaporkan. Artinya potensi pajak di Indonesia masih sangat besar,” pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 09:12 WIB LITERATUR PAJAK

Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Jumat, 20 Desember 2024 | 19:53 WIB BUKU PAJAK

Perkuat Literasi Pajak, 9 Buku DDTC Ini Bisa Diunduh Gratis!

Jumat, 20 Desember 2024 | 16:53 WIB INFOGRAFIS PAJAK

11 Barang Kebutuhan Pokok Bebas PPN Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan