PROVINSI ACEH

Hari Ini Bank Aceh Resmi Syariah

Gallantino Farman | Senin, 19 September 2016 | 06:31 WIB
Hari Ini Bank Aceh Resmi Syariah

BANDA ACEH, DDTCNews – PT Bank Aceh mulai hari ini, Senin (18/9), resmi berubah sistem dari semula bank konvensional menjadi bank syariah, sejalan dengan proses migrasi data yang masih berlangsung.

Sekretaris Perusahaan Bank Aceh Amal Hasan menyatakan proses migrasi data Core Banking System (CBS) telah dilakukan setelah perseroan mendapatkan izin operasional perubahan kegiatan usaha dari bank konvensional menjadi bank syariah dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Cutoff data terhitung sejak Jumat 16 September dan bila tidak ada kendala, Insya Allah mulai Senin 19 September, Bank Aceh akan resmi melayani nasabah dengan sistem layanan syariah,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima DDTCNews, Sabtu (17/9).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah yang Diatur Pemkab Aceh Selatan beserta Tarifnya

Amal menambahkan, perseroan sudah melakukan berbagai persiapan secara cermat dan terukur untuk memastikan seluruh tahapan dan proses konversi serta migrasi data ke sistem CBS syariah berjalan dengan baik.

Namun, dia mengakui, dalam waktu tertentu, kemungkinan terjadi gangguan teknis karena proses migrasi data. Yang pasti, nasabah tetap dapat melakukan berbagai transaksi melalui ATM seperti biasanya tanpa perbedaan apapun.

Amal Hasan memastikan seluruh catatan keuangan dan simpanan nasabah dijamin aman dan nasabah tidak akan dirugikan dengan perubahan sistem ini. Sebaliknya, nasabah justru diuntungkan karena perubahan sistem itu ditujukan untuk meningkatkan layanan.

“Atas nama manajemen kami mohon maaf apabila dalam kondisi tertentu terjadi ketidaknyamanan layanan bank selama masa proses migrasi sistem. Proses konversi ini kita lakukan untuk memberikan layanan yang lebih baik dan nyaman kepada nasabah,” katanya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 12 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah yang Diatur Pemkab Aceh Selatan beserta Tarifnya

Senin, 09 Desember 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

RI Bakal Punya Bullion Bank untuk Antisipasi Krisis, BRI-BSI Diusulkan

Senin, 09 Desember 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN ACEH SELATAN

Pemkab Aceh Selatan Tetapkan 9 Jenjang Tarif Pajak Bumi dan Bangunan

Kamis, 14 November 2024 | 16:00 WIB KPP PRATAMA TAPAKTUAN

Patuh Pajak, Tiga Desa di Simeulue Raih Apresiasi dari KPP Tapaktuan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?