PROVINSI ACEH

Hari Ini Bank Aceh Resmi Syariah

Gallantino Farman | Senin, 19 September 2016 | 06:31 WIB
Hari Ini Bank Aceh Resmi Syariah

BANDA ACEH, DDTCNews – PT Bank Aceh mulai hari ini, Senin (18/9), resmi berubah sistem dari semula bank konvensional menjadi bank syariah, sejalan dengan proses migrasi data yang masih berlangsung.

Sekretaris Perusahaan Bank Aceh Amal Hasan menyatakan proses migrasi data Core Banking System (CBS) telah dilakukan setelah perseroan mendapatkan izin operasional perubahan kegiatan usaha dari bank konvensional menjadi bank syariah dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Cutoff data terhitung sejak Jumat 16 September dan bila tidak ada kendala, Insya Allah mulai Senin 19 September, Bank Aceh akan resmi melayani nasabah dengan sistem layanan syariah,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima DDTCNews, Sabtu (17/9).

Baca Juga:
Sisir Hotel dan Restoran, Pemkot dan Kejaksaan Tagih Tunggakan Pajak

Amal menambahkan, perseroan sudah melakukan berbagai persiapan secara cermat dan terukur untuk memastikan seluruh tahapan dan proses konversi serta migrasi data ke sistem CBS syariah berjalan dengan baik.

Namun, dia mengakui, dalam waktu tertentu, kemungkinan terjadi gangguan teknis karena proses migrasi data. Yang pasti, nasabah tetap dapat melakukan berbagai transaksi melalui ATM seperti biasanya tanpa perbedaan apapun.

Amal Hasan memastikan seluruh catatan keuangan dan simpanan nasabah dijamin aman dan nasabah tidak akan dirugikan dengan perubahan sistem ini. Sebaliknya, nasabah justru diuntungkan karena perubahan sistem itu ditujukan untuk meningkatkan layanan.

“Atas nama manajemen kami mohon maaf apabila dalam kondisi tertentu terjadi ketidaknyamanan layanan bank selama masa proses migrasi sistem. Proses konversi ini kita lakukan untuk memberikan layanan yang lebih baik dan nyaman kepada nasabah,” katanya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 29 September 2024 | 08:30 WIB KOTA BANDA ACEH

Sisir Hotel dan Restoran, Pemkot dan Kejaksaan Tagih Tunggakan Pajak

Senin, 09 September 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

OJK Berwenang Awasi Aset Kripto, Seluruh Aturan Bappebti Akan Diadopsi

Kamis, 05 September 2024 | 09:30 WIB KOTA BANDA ACEH

Awasi Wajib Pajak, Pemasangan Tapping Box di Tempat Usaha Digencarkan

Jumat, 16 Agustus 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Penyesuaian Tarif Pajak Kripto, OJK Siap Bahas dengan Kemenkeu

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN