PROVINSI ACEH

Hari Ini Bank Aceh Resmi Syariah

Gallantino Farman | Senin, 19 September 2016 | 06:31 WIB
Hari Ini Bank Aceh Resmi Syariah

BANDA ACEH, DDTCNews – PT Bank Aceh mulai hari ini, Senin (18/9), resmi berubah sistem dari semula bank konvensional menjadi bank syariah, sejalan dengan proses migrasi data yang masih berlangsung.

Sekretaris Perusahaan Bank Aceh Amal Hasan menyatakan proses migrasi data Core Banking System (CBS) telah dilakukan setelah perseroan mendapatkan izin operasional perubahan kegiatan usaha dari bank konvensional menjadi bank syariah dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Cutoff data terhitung sejak Jumat 16 September dan bila tidak ada kendala, Insya Allah mulai Senin 19 September, Bank Aceh akan resmi melayani nasabah dengan sistem layanan syariah,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima DDTCNews, Sabtu (17/9).

Baca Juga:
Pengalihan Pengawasan Kripto dari Kemendag ke OJK Sisakan Tantangan

Amal menambahkan, perseroan sudah melakukan berbagai persiapan secara cermat dan terukur untuk memastikan seluruh tahapan dan proses konversi serta migrasi data ke sistem CBS syariah berjalan dengan baik.

Namun, dia mengakui, dalam waktu tertentu, kemungkinan terjadi gangguan teknis karena proses migrasi data. Yang pasti, nasabah tetap dapat melakukan berbagai transaksi melalui ATM seperti biasanya tanpa perbedaan apapun.

Amal Hasan memastikan seluruh catatan keuangan dan simpanan nasabah dijamin aman dan nasabah tidak akan dirugikan dengan perubahan sistem ini. Sebaliknya, nasabah justru diuntungkan karena perubahan sistem itu ditujukan untuk meningkatkan layanan.

“Atas nama manajemen kami mohon maaf apabila dalam kondisi tertentu terjadi ketidaknyamanan layanan bank selama masa proses migrasi sistem. Proses konversi ini kita lakukan untuk memberikan layanan yang lebih baik dan nyaman kepada nasabah,” katanya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI ACEH

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Raup Rp46,78 Miliar

Selasa, 21 Januari 2025 | 14:30 WIB KP2KP ACEH SINGKIL

Coretax Diterapkan, SKB PPhTB Bisa Diajukan di Kantor Pajak Manapun

Senin, 13 Januari 2025 | 18:30 WIB ASET KRIPTO

Langkah Lanjutan Setelah Pengawasan Aset Kripto Berpindah ke OJK

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha

Senin, 03 Februari 2025 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Airlangga Minta Kendala Coretax Jangan Sampai Ganggu Penerimaan Negara

Senin, 03 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Istri Gabung NPWP dengan Suami, Bagaimana Login Coretax sebagai PIC?