KEBIJAKAN PEMERINTAH

Hari Bea Cukai, Sri Mulyani Selipkan Pesan Khusus untuk Pegawai DJBC

Dian Kurniati | Rabu, 04 Oktober 2023 | 16:15 WIB
Hari Bea Cukai, Sri Mulyani Selipkan Pesan Khusus untuk Pegawai DJBC

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta jajaran Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) untuk memanfaatkan momentum Hari Bea Cukai untuk mengevaluasi diri.

Sri Mulyani mengatakan DJBC perlu mempersiapkan bekal agar mampu merespons segala tantangan global yang makin dinamis dan kompleks. Selain itu, DJBC juga harus mendukung transformasi ekonomi di Indonesia.

"@beacukairi harus makin baik, memberikan pelayanan yang makin mudah dan berintegritas," katanya melalui Instagram @smindrawati, Rabu (4/10/2023).

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Pada utas yang dibagikan akun Twitter @beacukaiRI, Sri Mulyani meminta seluruh jajaran DJBC terus memberikan pelayanan terbaik di bidang kepabeanan dan cukai kepada masyarakat dan dunia usaha. Apalagi, situasi dunia saat ini sedang dihadapkan pada berbagai tantangan.

Dia menyebut DJBC sebagai salah satu instansi yang menjadi garda terdepan dalam menghadapi berbagai situasi dunia yang menantang. Contoh, tantangan dari pandemi Covid-19, perang dagang AS-China, perang Rusia-Ukraina, serta pembatasan ekspor komoditas.

Oleh karena itu, ia berpesan kepada seluruh jajaran DJP untuk memiliki semangat untuk memperbaiki organisasi.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Pada momentum Hari Bea Cukai, Sri Mulyani meresmikan fasilitas pelatihan untuk K-9 DJBC. K-9 adalah unit khusus anjing pelacak yang ikut membantu petugas DJBC melakukan fungsi pengawasan kepabeanan dan cukai.

Fasilitas pelatihan K-9 tersebut merupakan Regional Dog Training Center pertama di Asean, sekaligus pusat pelatihan anjing pelacak di Asia Pasifik.

"Bersama K-9, @beacukairi siap untuk terus melayani dan melindungi NKRI," ujar Sri Mulyani. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?