KOTA BANJARMASIN

Harga Tanah Naik Signifikan, Banjarmasin Naikkan NJOP

Muhamad Wildan | Sabtu, 19 Agustus 2023 | 11:30 WIB
Harga Tanah Naik Signifikan, Banjarmasin Naikkan NJOP

Ilustrasi.

BANJARMASIN, DDTCNews - Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin, Kalimantan Selatan menyesuaikan nilai jual objek pajak (NJOP) dalam rangka meningkatkan penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB).

Menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin Edy Wibowo, NJOP perlu naik mengingat penyesuaian terakhir kali dilakukan pada 2016.

"Kurang lebih 7 tahun lalu. Selama itulah NJOP Banjarmasin tidak pernah mengalami penyesuaian," ujar Edy, dikutip pada Sabtu (19/8/2023).

Baca Juga:
Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Hal ini tidak sesuai dengan Pasal 40 ayat (6) UU 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) yang mengamanatkan adanya penyesuaian NJOP setiap 3 tahun. Bahkan, terdapat objek PBB tertentu yang NJOP-nya dapat disesuaikan setiap tahun.

Penyesuaian NJOP juga dilakukan berdasarkan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kajian yang dilakukan oleh BPKPAD pada tahun lalu.

Dari hasil kajian tersebut, diketahui bahwa zona nilai tanah (ZNT) di seluruh wilayah Kota Banjarmasin telah meningkat sangat signifikan bila dibandingkan dengan 7 tahun lalu. "Artinya NJOP yang berlaku sebelumnya sudah sangat jauh di bawah harga pasar. Makanya tahun ini, kami melakukan penyesuaian," ujar Edy seperti dilansir radarbanjarmasin.jawapos.com.

Baca Juga:
Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Walau NJOP diputuskan naik, Edy menjamin tidak semua wajib pajak dibebani kenaikan PBB. Menurutnya, PBB hanya naik atas objek PBB yang difungsikan secara komersial dan objek yang terletak di jalan protokol.

"Misalnya di Jalan Ahmad Yani, Lambung Mangkurat, S Parman, Brigjen Hasan Basry itu daerah protokol yang kami naikkan 100%," ujar Edy. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan