KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Referensi CPO Naik, Ini Besaran Tarif Bea Keluar Terbarunya

Dian Kurniati | Rabu, 02 November 2022 | 16:00 WIB
Harga Referensi CPO Naik, Ini Besaran Tarif Bea Keluar Terbarunya

Pekerja menimbang tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Bram Itam, Tanjungjabung Barat, Jambi, Selasa (15/3/2022). ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Perdagangan mencatat kenaikan harga minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) telah menyebabkan tarif bea keluar yang dikenakan terhadap ekspor CPO saat ini menjadi US$18 per metric ton (MT).

Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Didi Sumedi mengatakan harga referensi CPO periode 1-15 November 2022 senilai US$770,88 per MT, naik 8% dibandingkan dengan periode 16-31 Oktober 2022 senilai US$713,89 per MT.

"Saat ini harga referensi CPO mengalami peningkatan yang menjauhi ambang batas sebesar US$680 per MT. Untuk itu, pemerintah mengenakan bea keluar CPO sebesar US$18 per MT untuk periode 1-15 November 2022," katanya, dikutip pada Rabu (2/11/2022).

Baca Juga:
Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Didi mengatakan penetapan tarif bea keluar atas ekspor CPO dan produk turunannya mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 123/2022. Pada Kolom 3 Lampiran Huruf C PMK tersebut, diatur tarif bea keluar yang berlaku berdasarkan harga referensi CPO.

Harga referensi juga tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) No. 1460/2022 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.

Selain itu, minyak goreng dalam kemasan bermerek dan dikemas dengan berat neto kurang 25 kilogram mendapat pembebasan bea keluar dengan penetapan merek. Pembebasan itu sesuai dalam Kepmendag 1462/2022.

Baca Juga:
Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Didi menjelaskan peningkatan harga referensi CPO dipengaruhi beberapa faktor. Contoh, penurunan pasokan dari Indonesia dan Malaysia karena meningkatnya curah hujan, serta konflik Ukraina dan Rusia yang memanas.

Faktor lain yang turut memengaruhi ialah rencana negara OPEC+ utnuk mengurangi produksi minyak mentah dunia sebesar 2 juta barel per hari mulai November 2022 dan penurunan harga minyak nabati lainnya seperti kedelai dan canola.

Melalui PMK 123/2022, harga referensi CPO di atas US$680 bakal kena bea keluar. Ambang batas tersebut lebih rendah dari ketentuan yang lama senilai US$750. PMK 123/2022 juga merevisi acuan rentang harga referensi CPO, dari yang sebelumnya diatur dalam PMK 98/2022.

Revisi itu dilakukan untuk mengantisipasi perubahan harga CPO di pasar global serta mendukung kebijakan hilirisasi. Simak 'Ini Sebab Insentif Pungutan Ekspor CPO Diperpanjang Sampai Desember' (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?