PENERIMAAN NEGARA

Harga Batu Bara dan Minyak Mentah Turun, Kinerja PNBP Melempem

Dian Kurniati | Rabu, 25 September 2024 | 12:00 WIB
Harga Batu Bara dan Minyak Mentah Turun, Kinerja PNBP Melempem

Ilustrasi. Gedung Kementerian Keuangan.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) senilai Rp383,8 triliun hingga Agustus 2024.

Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono mengatakan realisasi tersebut sudah mencapai 78% dari target Rp492 triliun. Menurutnya, capaian ini terkontraksi sebesar 4,8% sejalan dengan moderasi harga komoditas dan penurunan lifting minyak bumi.

"Penurunan harga minyak mentah Indonesia dan berkurangnya lifting minyak bumi serta moderasi harga batubara acuan menjadi faktor-faktor dominan yang menekan capaian PNBP," katanya, dikutip pada Rabu (25/9/2024).

Baca Juga:
Apa Itu Simbara?

Thomas menuturkan realisasi PNBP SDA migas senilai Rp73,1 triliun atau 66,3% dari target APBN. Realisasi ini turun 5,1%, terutama disebabkan penurunan ICP dan lifting minyak bumi. Adapun ICP yang menurun disebabkan permintaan minyak mentah global yang turun.

Sementara itu, penurunan lifting minyak bumi disebabkan penurunan tingkat alamiah sumber migas, sejalan dengan fasilitas produksi migas yang sudah tua.

Selanjutnya, realisasi PNBP SDA nonmigas senilai Rp78,4 triliun, atau 80,4% dari target APBN. Realisasi PNBP ini turun 19,5% akibat penurunan pendapatan sektor minerba.

Baca Juga:
Pilihan Hitungan Pajak untuk Pelaku UMKM Setelah Tak Pakai PPh Final

Khusus dari sektor minerba, realisasi PNBP turun 21,5% karena penurunan harga batu bara. Meski begitu, sektor kehutanan, sektor perikanan, dan sektor panas bumi menunjukkan kinerja positif dan kenaikan signifikan dibandingkan periode yang sama 2023.

Thomas menyebut PNBP sektor kehutanan tumbuh 16% karena adanya pembayaran dana reboisasi dan provisi sumber daya hutan. Untuk realisasi PNBP dari sektor kelautan dan perikanan, tumbuh 295,9% sebagai dampak peningkatan volume produksi kapal perikanan.

Setelahnya, realisasi PNBP lainnya senilai Rp97,9 triliun atau 85% dari target APBN. Penerimaan ini terkontraksi 10,4% terutama disebabkan oleh penurunan pendapatan hasil tambang sejalan dengan moderasi harga batu bara.

Baca Juga:
Hilirisasi Perlu Berlanjut, Jokowi: Penerimaan dari Situ Banyak Sekali

Selain itu, ada efek penurunan PNBP kementerian/lembaga, terutama dari pendapatan tidak berulang pada Kejaksaan dan Kemenkominfo.

Terkait dengan PNBP dari kekayaan negara dipisahkan (KND), Thomas menjelaskan realisasinya mencapai Rp70,3 triliun atau 81,9% dari target APBN. PNBP KND tumbuh 7,4% yang utamanya ditopang oleh pembayaran dividen bank Himbara untuk tahun buku 2023.

Sementara itu, realisasi PNBP BLU mencapai Rp64,2 triliun atau 77,0% dari target APBN. Kinerja ini tumbuh 18,8%, terutama dari pendapatan nonkelapa sawit, pelayanan rumah sakit, dan pendapatan pengelolaan dana BLU.

Baca Juga:
Sri Mulyani Ingatkan K/L dan Pemda untuk Optimalkan Aset Negara

Berbanding terbalik, pendapatan BLU pengelola dana, khususnya pendapatan pungutan ekspor sawit, kembali mengalami kontraksi sebesar 14,3% sebagai dampak penurunan rata-rata harga referensi CPO sebesar 5,4%.

"Pendapatan kekayaan negara dipisahkan dan badan layanan umum masih menjadi kontributor utama yang mendorong capaian PNBP hingga Agustus 2024," ujar Thomas. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 17:30 WIB KAMUS PENERIMAAN NEGARA

Apa Itu Simbara?

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 14:00 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Pilihan Hitungan Pajak untuk Pelaku UMKM Setelah Tak Pakai PPh Final

Jumat, 11 Oktober 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Hilirisasi Perlu Berlanjut, Jokowi: Penerimaan dari Situ Banyak Sekali

Kamis, 10 Oktober 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Ingatkan K/L dan Pemda untuk Optimalkan Aset Negara

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen