PENERIMAAN NEGARA

Harga Batu Bara dan Minyak Mentah Turun, Kinerja PNBP Melempem

Dian Kurniati | Rabu, 25 September 2024 | 12:00 WIB
Harga Batu Bara dan Minyak Mentah Turun, Kinerja PNBP Melempem

Ilustrasi. Gedung Kementerian Keuangan.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) senilai Rp383,8 triliun hingga Agustus 2024.

Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono mengatakan realisasi tersebut sudah mencapai 78% dari target Rp492 triliun. Menurutnya, capaian ini terkontraksi sebesar 4,8% sejalan dengan moderasi harga komoditas dan penurunan lifting minyak bumi.

"Penurunan harga minyak mentah Indonesia dan berkurangnya lifting minyak bumi serta moderasi harga batubara acuan menjadi faktor-faktor dominan yang menekan capaian PNBP," katanya, dikutip pada Rabu (25/9/2024).

Baca Juga:
Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Thomas menuturkan realisasi PNBP SDA migas senilai Rp73,1 triliun atau 66,3% dari target APBN. Realisasi ini turun 5,1%, terutama disebabkan penurunan ICP dan lifting minyak bumi. Adapun ICP yang menurun disebabkan permintaan minyak mentah global yang turun.

Sementara itu, penurunan lifting minyak bumi disebabkan penurunan tingkat alamiah sumber migas, sejalan dengan fasilitas produksi migas yang sudah tua.

Selanjutnya, realisasi PNBP SDA nonmigas senilai Rp78,4 triliun, atau 80,4% dari target APBN. Realisasi PNBP ini turun 19,5% akibat penurunan pendapatan sektor minerba.

Baca Juga:
Luhut: SIMBARA dan ABS Mampu Tingkatkan Penerimaan hingga 40 Persen

Khusus dari sektor minerba, realisasi PNBP turun 21,5% karena penurunan harga batu bara. Meski begitu, sektor kehutanan, sektor perikanan, dan sektor panas bumi menunjukkan kinerja positif dan kenaikan signifikan dibandingkan periode yang sama 2023.

Thomas menyebut PNBP sektor kehutanan tumbuh 16% karena adanya pembayaran dana reboisasi dan provisi sumber daya hutan. Untuk realisasi PNBP dari sektor kelautan dan perikanan, tumbuh 295,9% sebagai dampak peningkatan volume produksi kapal perikanan.

Setelahnya, realisasi PNBP lainnya senilai Rp97,9 triliun atau 85% dari target APBN. Penerimaan ini terkontraksi 10,4% terutama disebabkan oleh penurunan pendapatan hasil tambang sejalan dengan moderasi harga batu bara.

Baca Juga:
Penerimaan Negara dari Migas pada 2025 Ditarget Capai US$13 Miliar

Selain itu, ada efek penurunan PNBP kementerian/lembaga, terutama dari pendapatan tidak berulang pada Kejaksaan dan Kemenkominfo.

Terkait dengan PNBP dari kekayaan negara dipisahkan (KND), Thomas menjelaskan realisasinya mencapai Rp70,3 triliun atau 81,9% dari target APBN. PNBP KND tumbuh 7,4% yang utamanya ditopang oleh pembayaran dividen bank Himbara untuk tahun buku 2023.

Sementara itu, realisasi PNBP BLU mencapai Rp64,2 triliun atau 77,0% dari target APBN. Kinerja ini tumbuh 18,8%, terutama dari pendapatan nonkelapa sawit, pelayanan rumah sakit, dan pendapatan pengelolaan dana BLU.

Baca Juga:
Kemendag Tambah Lima Komoditas yang Bisa Disimpan di Gudang SRG

Berbanding terbalik, pendapatan BLU pengelola dana, khususnya pendapatan pungutan ekspor sawit, kembali mengalami kontraksi sebesar 14,3% sebagai dampak penurunan rata-rata harga referensi CPO sebesar 5,4%.

"Pendapatan kekayaan negara dipisahkan dan badan layanan umum masih menjadi kontributor utama yang mendorong capaian PNBP hingga Agustus 2024," ujar Thomas. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Minggu, 19 Januari 2025 | 08:00 WIB PENERIMAAN NEGARA

Luhut: SIMBARA dan ABS Mampu Tingkatkan Penerimaan hingga 40 Persen

Jumat, 17 Januari 2025 | 10:00 WIB KEBIJAKAN MIGAS

Penerimaan Negara dari Migas pada 2025 Ditarget Capai US$13 Miliar

Rabu, 15 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendag Tambah Lima Komoditas yang Bisa Disimpan di Gudang SRG

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP OP Baru Terdaftar di 2025, Lapor SPT-nya Nanti 2026 Pakai Coretax

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Siapa Saja Sih, yang Bisa Ditunjuk Jadi PIC di Coretax? Ini Jawabnya

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Diskon Tiket Pesawat Ada Lagi Saat Lebaran, Upaya Kendalikan Inflasi

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA