PENERIMAAN PAJAK

Hanya Tumbuh 6,7%, Target Pajak Tahun Depan Disusun Lebih Realistis

Muhamad Wildan | Senin, 22 Agustus 2022 | 18:00 WIB
Hanya Tumbuh 6,7%, Target Pajak Tahun Depan Disusun Lebih Realistis

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu menilai angka yang dipatok sebagai target penerimaan pajak pada tahun depan adalah nilai yang realistis.

Pada 2023, penerimaan pajak ditargetkan senilai Rp1.715,1 triliun atau hanya tumbuh 6,7% bila dibandingkan dengan outlook penerimaan pajak pada tahun ini.

"Pertumbuhan ekonomi kita asumsikan 5,3% ditambah inflasi 3,3%, berarti pertumbuhan PDB nominal kita lebih dari 10%. Namun, pertumbuhan pajaknya hanya 6,7%, itu betapa kita realistisnya," ujar Febrio, Senin (22/8/2022).

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Febrio mengatakan terdapat beberapa variabel penerimaan pajak pada tahun ini yang tidak akan terulang kembali pada tahun depan.

Pertama, pemerintah mengasumsikan windfall komoditas tidak akan terulang kembali pada tahun depan. Kedua, tambahan penerimaan berkat reformasi pajak pada tahun ini juga tidak akan berulang pada tahun depan.

"Jadi dampak-dampak yang hanya sekali kita bersihkan, kita pastikan ini target yang memang realistis," ujar Febrio.

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Adapun penerimaan kepabeanan dan cukai pada tahun depan diekspektasikan hanya senilai Rp301,8 triliun atau terkontraksi -4,7% bila dibandingkan dengan outlook pabean dan cukai pada tahun ini.

Implikasinya, pada tahun depan penerimaan perpajakan ditargetkan senilai Rp2.016,9 triliun dengan rasio perpajakan hanya sebesar 9,61%. Penerimaan perpajakan pada 2023 diproyeksikan hanya tumbuh 4,8% bila dibandingkan dengan outlook perpajakan 2022. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN