KABUPATEN LAMPUNG BARAT

Hanya Sepertiga Kendaraan di Kabupaten Ini yang Bayar Pajak

Dian Kurniati | Minggu, 13 Desember 2020 | 14:01 WIB
Hanya Sepertiga Kendaraan di Kabupaten Ini yang Bayar Pajak

Ilustrasi. (Foto: DDTCNews)

LIWA, DDTCNews - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung, mencatat hingga saat ini baru sekitar sepertiga pemilik kendaraan yang telah membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) 2020.

Kepala UPT Samsat Liwa Desilia mengatakan jumlah kendaraan yang telah membayar PKB hingga 10 Desember 2020 tercatat 30.605 unit. Realisasi itu hanya 34,1% dari total kendaraan yang ada di Lampung Barat sebanyak 89.637 unit.

"Maka ini perlu ada upaya pengembangan dan peningkatan pelayanan melalui program Samling [Samsat keliling]," katanya di Liwa, Lampung Barat, seperti dikutip Jumat (11/12/2020).

Baca Juga:
Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Desilia mengatakan potensi PKB dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) di kabupatennya mencapai Rp60,271 miliar. Namun karena 66% kendaraan tidak membayar pajak, ada potensi penerimaan yang hilang sekitar Rp47 miliar.

Ia menyayangkan rendahnya kepatuhan masyarakat Lampung Barat membayar pajak. Pasalnya jika semua patuh, pemkab bisa memperoleh dana bagi hasil (DBH) PKB dan BBNKB 30% senilai Rp14,115 miliar.

Dia menyebutkan kendaraan yang tidak membayar pajak adalah jenis roda 2, yakni 56.469 unit atau sebesar 95%. Sementara sisanya berasal dari kendaraan roda 4 atau mobil.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Dengan catatan tersebut, Desilia mengharapkan dukungan Pemkab untuk mengembangkan pelayanan di kantor Samsat, serta menambah pergerakan Samsat keliling.

"Direncanakan juga melakukan kerja sama dengan kepolisian melalui program Samsat Desa, yang modelnya dititipkan di kantor kepala desa," ujarnya, dilansir dari lampost.com.

Sebelumnya, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi sempat mengungkapkan rencananya untuk mengadakan program pemutihan PKB untuk mendorong kepatuhan masyarakat dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Namun, hingga kini rencana tersebut belum terealisasi.

Adapun provinsi lainnya di Pulau Sumatera telah lebih dulu mengadakan program pemutihan PKB, misalnya Riau, Sulawesi Selatan, bengkulu, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi