KABUPATEN KARAWANG

Hanya 2 Bulan! Pemutihan Denda Pajak di Daerah Ini Sampai Februari

Dian Kurniati | Kamis, 12 Januari 2023 | 17:00 WIB
Hanya 2 Bulan! Pemutihan Denda Pajak di Daerah Ini Sampai Februari

Ilustrasi.

KARAWANG, DDTCNews - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, kembali memberikan insentif berupa penghapusan denda pajak daerah.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang menyatakan program pemutihan denda diberikan untuk berbagai jenis pajak daerah. Pemkab pun mengimbau wajib pajak segera memanfaatkan program tersebut.

"Pemerintah Kabupaten Karawang mengadakan program penghapusan sanksi administrasi berupa denda pajak daerah. Ayo segera manfaatkan kesempatan ini!" bunyi keterangan foto yang diunggah akun Instagram @bapendakrwkab, dikutip pada Kamis (12/1/2023).

Baca Juga:
Opsen PKB Hingga PBB-P2, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Kota Baubau

Bapenda menyatakan program pemutihan denda pajak daerah diberikan berdasarkan Keputusan Bupati Karawang Nomor 973/Kep.558-Huk/2022. Program tersebut hanya berlangsung 2 bulan, yakni pada 1 Januari hingga 28 Februari 2023.

Denda pajak yang dihapus meliputi pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak parkir, hingga pajak sarang burung walet. Penghapusan denda juga berlaku untuk pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2), pajak reklame, pajak air tanah, serta pajak penerangan jalan non-PLN.

Perlu dicatat, denda yang dihapuskan hanya untuk masa pajak sampai dengan 2022. Program pemutihan dapat dinikmati semua wajib pajak yang memiliki tunggakan pajak. Dengan insentif ini, wajib pajak akan memperoleh penghapusan denda sehingga tinggal membayar pokok pajaknya saja.

Baca Juga:
Pemkab Bandung Beri Penghapusan Denda Pajak Daerah hingga Akhir Tahun

Di sisi lain, Bapenda juga berterima kasih kepada para wajib pajak yang sudah patuh melaksanakan kewajibannya. Pasalnya, pajak yang dihimpun dari wajib pajak tersebut akan digunakan untuk membiayai program pembangunan Kabupaten Karawang.

"Hatur nuhun untuk wargi Karawang yang sudah menjadi bagian dari pembangunan Karawang," bunyi keterangan foto dalam unggahan tersebut. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 16 Desember 2024 | 09:43 WIB KABUPATEN BANDUNG

Pemkab Bandung Beri Penghapusan Denda Pajak Daerah hingga Akhir Tahun

Minggu, 15 Desember 2024 | 14:30 WIB KABUPATEN GRESIK

Akhir Tahun, Kabupaten Ini Kembali Adakan Pemutihan Pajak

Rabu, 11 Desember 2024 | 20:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Pemprov Jakarta Gulirkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya