KABUPATEN KARAWANG

Hanya 2 Bulan! Pemutihan Denda Pajak di Daerah Ini Sampai Februari

Dian Kurniati | Kamis, 12 Januari 2023 | 17:00 WIB
Hanya 2 Bulan! Pemutihan Denda Pajak di Daerah Ini Sampai Februari

Ilustrasi.

KARAWANG, DDTCNews - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, kembali memberikan insentif berupa penghapusan denda pajak daerah.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang menyatakan program pemutihan denda diberikan untuk berbagai jenis pajak daerah. Pemkab pun mengimbau wajib pajak segera memanfaatkan program tersebut.

"Pemerintah Kabupaten Karawang mengadakan program penghapusan sanksi administrasi berupa denda pajak daerah. Ayo segera manfaatkan kesempatan ini!" bunyi keterangan foto yang diunggah akun Instagram @bapendakrwkab, dikutip pada Kamis (12/1/2023).

Baca Juga:
Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Raup Rp46,78 Miliar

Bapenda menyatakan program pemutihan denda pajak daerah diberikan berdasarkan Keputusan Bupati Karawang Nomor 973/Kep.558-Huk/2022. Program tersebut hanya berlangsung 2 bulan, yakni pada 1 Januari hingga 28 Februari 2023.

Denda pajak yang dihapus meliputi pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak parkir, hingga pajak sarang burung walet. Penghapusan denda juga berlaku untuk pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2), pajak reklame, pajak air tanah, serta pajak penerangan jalan non-PLN.

Perlu dicatat, denda yang dihapuskan hanya untuk masa pajak sampai dengan 2022. Program pemutihan dapat dinikmati semua wajib pajak yang memiliki tunggakan pajak. Dengan insentif ini, wajib pajak akan memperoleh penghapusan denda sehingga tinggal membayar pokok pajaknya saja.

Baca Juga:
Cuma Bulan Ini, Pemda Adakan Pemutihan untuk Semua Jenis Pajak Daerah

Di sisi lain, Bapenda juga berterima kasih kepada para wajib pajak yang sudah patuh melaksanakan kewajibannya. Pasalnya, pajak yang dihimpun dari wajib pajak tersebut akan digunakan untuk membiayai program pembangunan Kabupaten Karawang.

"Hatur nuhun untuk wargi Karawang yang sudah menjadi bagian dari pembangunan Karawang," bunyi keterangan foto dalam unggahan tersebut. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI ACEH

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Raup Rp46,78 Miliar

Selasa, 21 Januari 2025 | 10:00 WIB KABUPATEN LAMONGAN

Cuma Bulan Ini, Pemda Adakan Pemutihan untuk Semua Jenis Pajak Daerah

Jumat, 17 Januari 2025 | 20:00 WIB KOTA TANGERANG

Manfaatkan! Tangerang Beri Diskon PBB dan BPHTB Hingga 25 Persen

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global