KTT KE-22 ASEAN PLUS THREE

Hadiri KTT Asean Plus Three, Presiden Jokowi Ingatkan Ancaman Resesi

Redaksi DDTCNews | Senin, 04 November 2019 | 17:25 WIB
Hadiri KTT Asean Plus Three, Presiden Jokowi Ingatkan Ancaman Resesi

Para pemimpin negara berfoto bersama pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-22 ASEAN Plus Three (APT) di Impact Exhibition and Convention Center, Bangkok, Thailand, Senin (4/11/2019). (Foto: Setkab)

JAKARTA, DDTCNews – Dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-22 Asean Plus Three (APT), Presiden Joko Widodo mengingatkan untuk secara cepat dan tepat merespons dinamika perekonomian yang tengah dihadapi kawasan.

Menurutnya, seperti dilansir laman resmi Sekretariat Kabinet, tantangan yang dihadapi kawasan akan semakin besar. Pada saat yang bersamaan, rivalitas geopolitik dan geoekonomi semakin meruncing. Tantangan keamanan tradisonal dan nontradisional juga semakin meningkat.

“Ancaman resesi ekonomi menghantui negara di kawasan. Situasi tersebut diperparah dengan meningkatnya proteksionisme dan ketidakpastian penyelesaian perang dagang,” ujarnya di KTT ke-22 Asean Plus Jepang, RRT, dan Korea Selatan tersebut di Bangkok, Senin (4/11/2019.

Baca Juga:
Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

Untuk merespons dinamika tersebut, Presiden Jokowi mengajukan dua aspek yang harus dilakukan, yaitu memperkuat saling percaya (strategic trust) dan memperkuat solidaritas dalam menghadapi bencana. Dalam konteks ini, kebiasaan berdialog atau musyawarah harus diprioritaskan.

Jika strategic trust melemah, sambung dia, kekuatan kawasan akan goyah. Hal ini membuat perdamaian dan kemakmuran kawasan akan menjadi taruhan.

Sementara itu, solidaritas dalam menghadapi bencana juga sangat penting karena kawasan Asia Timur menghadapi tantangan yang sama, yaitu rentan terhadap bencana alam. Kerugian akibat bencana di kawasan pada 2016 tercatat sebesar US$91 miliar.

Baca Juga:
Gerus Cadev, Jokowi Minta Menteri ESDM Segera Naikkan Lifting Migas

“Dalam hal ini, saya tegaskan kembali pentingnya bersinergi memperkuat ketahanan finansial menghadapi bencana, termasuk dengan mengembangkan pembiayaan dan asuransi untuk risiko bencana,” imbuh Presiden Jokowi.

Dia menyambut baik inisiatif pembiayaan risiko bencana dan upaya pemulihan cepat pascabencana melalui Fasilitas Asuransi Risiko Bencana Asia Tenggara. Dia pun mengajak semua negara APT untuk berkontribusi dalam mengembangkan dan memperkuat mekanisme tersebut.

Kerja sama sangat penting mengingat lebih dari dua dekade, APT telah tumbuh menjadi sebuah mekanisme solid di kawasan dalam menghadapi berbagai tantangan. Hal ini mulai dari mekanisme penguatan cadangan devisa hingga ketahanan pangan. Selain itu, ada pula mekanisme respons tanggap darurat bencana hingga deteksi awal krisis ekonomi.

“Singkat kata, APT adalah jangkar stabilitas, keamanan, dan kesejahteraan di kawasan,” katanya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 14 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

Jumat, 11 Oktober 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Gerus Cadev, Jokowi Minta Menteri ESDM Segera Naikkan Lifting Migas

Rabu, 09 Oktober 2024 | 10:45 WIB KAWASAN EKONOMI KHUSUS

Jokowi Tetapkan 2 KEK Baru di BSD Kabupaten Tangerang dan Batam

Minggu, 06 Oktober 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pindah Ibu Kota ke IKN, Presiden Jokowi: Jangan Dikejar-kejar

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Kesebandingan dalam Tahapan Penerapan PKKU

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Maret 2024: Pemerintah Rilis Ketentuan Baru terkait Akuntansi Koperasi

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Reformasi Berkelanjutan DJBC, Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci

Jumat, 27 Desember 2024 | 09:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tahun Baru, PTKP Baru? Catatan bagi yang Baru Menikah atau Punya Anak

Jumat, 27 Desember 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Coretax Diterapkan 1 Januari 2025, PKP Perlu Ajukan Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi