FORUM OTORITAS PAJAK DUNIA

Hadiri Forum Global, Ditjen Pajak Bahas Reformasi Perpajakan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 03 Oktober 2017 | 17:42 WIB
Hadiri Forum Global, Ditjen Pajak Bahas Reformasi Perpajakan

OSLO, DDTCNews – Dalam pertemuan rapat otoritas pajak sedunia yang diselenggarakan oleh Forum on Tax Administration (FTA) Oslo Plenary Meeting ke-11 pada 27-29 September 2017 lalu, pembahasan seputar program reformasi administrasi perpajakan menjadi salah satu agenda yang paling menarik perhatian peserta dalam acara tersebut.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak John Hutagaol yang menjadi perwakilan delegasi Indonesia dalam acara FTA ke-11 itu. Dalam forum ini, acara dibagi ke dalam tiga sesi, di mana pada masing-masing sesi akan ada para panelis yang memberikan pemaparan seputar pajak.

Sesi pertama membahas mengenai perkembangan terkini dalam administrasi perpajakan. Dalam sesi tersebut diisi oleh beberapa panelis yang yang memaparkan presentasinya mulai dari Wan Jun (Tax Commissioner SAT China), kemudian dilanjutkan dengan breakout session yang dipandu oleh Bob Hamilton (Deputy Chair FTA) dan Chris Jordan (Deputy Chair FTA).

Baca Juga:
Tagih Tunggakan WP, DJP Bisa Kirim Surat Teguran Langsung Via Coretax

Sesi berikutnya, dilanjutkan oleh Jorge Rachid (Secretary the Federal Revenue of Brazil) yang memaparkan mengenai perkembangan program Receita untuk mendorong kepatuhan. Kemudian dilanjutkan dengan paparan dari Hasmukh Adhia (Revenue Secretary MoF India) tentang perkembangan terkini rezim pajak di India, dan terakhir paparan disampaikan oleh Fernando Barraza (Commissioner SII Chile) mengenai e-filling PPN.

Sesi terkahir diisi oleh para panelis antara lain Tom Moyane (Commissioner SARS Afrika Selatan) yang membahas mengenai the Cash Economy, John Hutagaol (Direktur Perpajakan Internasional) yang memaparkan tentang reformasi perpajakan, perkembangan dan tantangannya dan terakhir paparan dari Daniil Egorov (Deputy Commissioner Federal Tax Service Rusia) mengenai digitalisasi PPN.

Dalam presentasinya, John Hutagaol menjelaskan bahwa globalisasi ekonomi dan perkembangan informasi teknologi dan komunikasi serta penerapan 3 pilar perpajakan internasional merupakan lokomotof penggerak utama reformasi perpajakan global.

“Hampir semua anggota negara/jurisdiksi dari FTA termasuk Indonesia melakukan pembenahan administrasi perpajakan dan penyempurnaan kebijakan perpajakannya untuk merespons perkembangan landscape perpajakan internasional saat ini,” pungkasnya.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 25 Januari 2025 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Pemilik Usaha Meninggal Dunia, Siapa yang Ajukan Sertel di Coretax?

Jumat, 24 Januari 2025 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

WP Keluhkan soal Penggunaan Coretax DJP, Begini Tanggapan Anggota DPR

Jumat, 24 Januari 2025 | 09:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax System Terus Disempurnakan, Sri Mulyani Minta Dukungan WP

BERITA PILIHAN
Kamis, 06 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX DJP

Ubah Data Pengurus sebagai Pengganti PIC Coretax, Begini Caranya

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:30 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Diprakarsai Kemenkeu, Pemerintah Susun PP Cukai Minuman Berpemanis

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi Formulir 1770S di DJP Online

Kamis, 06 Februari 2025 | 17:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Sudah Dapat Tax Holiday? Perusahaan Jangan Lupa Dua Hal Ini!

Kamis, 06 Februari 2025 | 16:00 WIB LAYANAN PAJAK

Bagaimana Nasib Aplikasi M-Pajak setelah Ada Coretax? DJP Ungkap Ini

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:03 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Apresiasi Penghematan Anggaran Prabowo, Dianggap ‘Reformasi APBN’

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:30 WIB PMK 81/2024

PPh Final PHTB Kini Harus Dilaporkan Lewat SPT Masa PPh Unifikasi