JAKARTA, DDTCNews – Pagi ini, Selasa (4/12), kabar datang dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang menambah 187 penyidik pajak hingga menjadi 1.477 petugas. Penambahan ini sebagai upaya otoritas pajak untuk menangani kompleksitas praktik pidana pajak.
Kabar selanjutnya datang dari Kementerian Keuangan yang akan memberikan insentif pajak untuk perusahaan yang akan mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI). Pemerintah akan memberikan insentif pajak penghasilan (PPh).
Kabar lainnya datang dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat laju inflasi umum nasional sedikit mengalami penurunan. Inflasi November 2018 sebesar 0,27% atau menurun tipis dari Oktober 2018 yang berkisar 0,28%.
Berikut ringkasannya:
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan penambahan jumlah petugas penyidik merupakan hal yang wajar, seperti halnya dengan penambahan tenaga fungsional, pemeriksa pajak, penilai pajak dan berbagai fungsi lainnya. Penambahan ini diharapkan mampu mendorong kinerja penyidikan pidana pajak, khususnya kasus yang menjerat wajib pajak atau korporasi kelas kakap.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan insentif pajak untuk perusahaan yang menanamkan saham di BEI sebagai upaya pemerintah agar lebih banyak perusahaan yang masuk bursa. Pemerintah menargetkan ada 1.000 perusahaan yang masuk ke BEI, sementara saat ini hanya ada 600 emiten.
Kepala BPS Suhariyanto menjabarkan inflasi November 0,27% atau lebih rendah dari Oktober 2018 yang sekitar 0,28% dan inflasi sepanjang tahun hingga November mencapai 3,23% artinya harga-harga cukup terkendali. Terkendalinya harga barang tercemin dari inflasi inti. November 2018 tercatat inflasi inti turun menjadi 0,22% dari bulan sebelumnya yang sebesar 0,29%. Menurutnya hal ini terjadi karena faktor demand-supply, kenaikan harga barang sangat kecil tapi terjadi di banyak komoditas.
Direktur PT Indofood Sukses Makmur Franciscus Welirang mengatakan pemerintah tidak cukup hanya memberikan insentif pajak untuk mendorong minat perusahaan agar masuk ke pasar modal. Dia menilai lebih banyak kerikil lain yang membuat perusahaan enggan melakukan Initial Public Offering (IPO) di pasar modal. Kerikil ini menjadi tantangan tersendiri bagi perusahaan.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.