AUSTRALIA

Hadapi Virus Corona, Daerah Ini Beri Insentif Pajak Gaji

Nora Galuh Candra Asmarani | Selasa, 03 Maret 2020 | 19:37 WIB
Hadapi Virus Corona, Daerah Ini Beri Insentif Pajak Gaji

Seorang penjaja makanan berdiri di depan gerainya di Negara Bagian Queensland, Australia. (Ilustrasi)

QUEENSLAND, DDTCNews—Pemerintah Negara Bagian Queensland, Australia, memberikan fasilitas pajak atas pajak gaji (payroll tax) atau pajak penghasilan (PPh) Pasa; 21 untuk membantu usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) bertahan dari wabah virus Corona.

Bendahara Pemerintah Queensland Jackie Trad mengumumkan fasilitas tersebut memungkinkan UMKM menunda penyetoran payroll tax selama 6 bulan terhitung sejak adanya larangan perjalanan akibat virus Corona yang diberlakukan mulai 1 Februari 2020.

"UMKM sangat rentan terhadap guncangan eksternal ini, jadi hari ini kami memberi mereka opsi untuk menunda penyetoran payroll tax mereka selama 6 bulan, sejak saat larangan perjalanan dimulai pada 1 Februari," kata Trad.

Baca Juga:
Coretax Nyambung dengan Data Perbankan, DJP Rilis Imbauan Soal SPT

Lebih lanjut, besarnya dampak virus Corona membuat pemerintah tidak menetapkan kriteria pihak yang dapat memanfaatkan fasilitas payroll tax secara ketat. Pemerintah hanya mensyaratkan perusahaan dengan minimal payroll tax terutang sebesar Aus$6,5 juta untuk menilai sendiri kondisi bisnisnya.

Selain itu, Pemerintah Queensland telah mengumumkan paket tindakan senilai AUS$27,25 juta (setara dengan Rp254,5 triliun) untuk membantu bisnis di Gold Coast, di Cairns dan di destinasi wisata populer lainnya di seluruh Queensland

“Ini adalah salah satu ide yang diajukan kepada saya ketika saya mengunjungi Cairns bulan lalu untuk mendengar langsung dari pengusaha pariwisata tentang dampak COVID-19 terhadap bisnis mereka, dan hari ini pemerintah bertindak dan memberikan keringanan untuk bisnis tersebut,” ungkap Trad.

Baca Juga:
Usaha Sektor Panas Bumi, Apa Saja Fasilitas PPh yang Bisa Digunakan?

Di sisi lain, Menteri Tenaga Kerja dan UMKM Shannon Fentiman menjelaskan insentif akan diberikan untuk UMKM di semua sektor. Dia menyadari dampak terbesar dirasakan oleh sektor pariwisata ekspor dan pendidikan, tetapi dampak ini meluas ke sektor lainnya.

"Karena itulah opsi menunda penyetoran payroll tax selama 6 bulan ditawarkan untuk UMKM di seluruh Queensland yang terkena dampak. Kendati dampak paling besar ada pada sektor pariwisata, ekspor dan pendidikan, tetapi kami menyadari bahwa ketika wabah menyebar, dampaknya juga menyebar,” jelas Fentiman

Lebih lanjut, Fentimen mendorong pemerintah pusat untuk mencocokkan komitmen dengan negara bagian dalam menangani dampak Covid-19 pada sektor industri. Dia menjelaskan Pemerintah Queensland juga telah menghapuskan biaya dan ongkos tertentu untuk membantu UKM melewati masa sulit.

“Dengan komitmen bersama, kita dapat melindungi industri yang ada saat ini, sehingga mereka tetap dapat memperkerjakan masyarakat,” ungkap Fentiman, seperti dilansir mybusiness.com.au. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 25 Januari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sebanyak 41.150 Unit Rumah Nikmati Insentif PPN DTP pada 2024

Sabtu, 25 Januari 2025 | 12:30 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Coretax Nyambung dengan Data Perbankan, DJP Rilis Imbauan Soal SPT

Kamis, 23 Januari 2025 | 15:19 WIB KONSULTASI PAJAK

Usaha Sektor Panas Bumi, Apa Saja Fasilitas PPh yang Bisa Digunakan?

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI