AUSTRALIA

Hadapi Virus Corona, Daerah Ini Beri Insentif Pajak Gaji

Nora Galuh Candra Asmarani | Selasa, 03 Maret 2020 | 19:37 WIB
Hadapi Virus Corona, Daerah Ini Beri Insentif Pajak Gaji

Seorang penjaja makanan berdiri di depan gerainya di Negara Bagian Queensland, Australia. (Ilustrasi)

QUEENSLAND, DDTCNews—Pemerintah Negara Bagian Queensland, Australia, memberikan fasilitas pajak atas pajak gaji (payroll tax) atau pajak penghasilan (PPh) Pasa; 21 untuk membantu usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) bertahan dari wabah virus Corona.

Bendahara Pemerintah Queensland Jackie Trad mengumumkan fasilitas tersebut memungkinkan UMKM menunda penyetoran payroll tax selama 6 bulan terhitung sejak adanya larangan perjalanan akibat virus Corona yang diberlakukan mulai 1 Februari 2020.

"UMKM sangat rentan terhadap guncangan eksternal ini, jadi hari ini kami memberi mereka opsi untuk menunda penyetoran payroll tax mereka selama 6 bulan, sejak saat larangan perjalanan dimulai pada 1 Februari," kata Trad.

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Lebih lanjut, besarnya dampak virus Corona membuat pemerintah tidak menetapkan kriteria pihak yang dapat memanfaatkan fasilitas payroll tax secara ketat. Pemerintah hanya mensyaratkan perusahaan dengan minimal payroll tax terutang sebesar Aus$6,5 juta untuk menilai sendiri kondisi bisnisnya.

Selain itu, Pemerintah Queensland telah mengumumkan paket tindakan senilai AUS$27,25 juta (setara dengan Rp254,5 triliun) untuk membantu bisnis di Gold Coast, di Cairns dan di destinasi wisata populer lainnya di seluruh Queensland

“Ini adalah salah satu ide yang diajukan kepada saya ketika saya mengunjungi Cairns bulan lalu untuk mendengar langsung dari pengusaha pariwisata tentang dampak COVID-19 terhadap bisnis mereka, dan hari ini pemerintah bertindak dan memberikan keringanan untuk bisnis tersebut,” ungkap Trad.

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Di sisi lain, Menteri Tenaga Kerja dan UMKM Shannon Fentiman menjelaskan insentif akan diberikan untuk UMKM di semua sektor. Dia menyadari dampak terbesar dirasakan oleh sektor pariwisata ekspor dan pendidikan, tetapi dampak ini meluas ke sektor lainnya.

"Karena itulah opsi menunda penyetoran payroll tax selama 6 bulan ditawarkan untuk UMKM di seluruh Queensland yang terkena dampak. Kendati dampak paling besar ada pada sektor pariwisata, ekspor dan pendidikan, tetapi kami menyadari bahwa ketika wabah menyebar, dampaknya juga menyebar,” jelas Fentiman

Lebih lanjut, Fentimen mendorong pemerintah pusat untuk mencocokkan komitmen dengan negara bagian dalam menangani dampak Covid-19 pada sektor industri. Dia menjelaskan Pemerintah Queensland juga telah menghapuskan biaya dan ongkos tertentu untuk membantu UKM melewati masa sulit.

“Dengan komitmen bersama, kita dapat melindungi industri yang ada saat ini, sehingga mereka tetap dapat memperkerjakan masyarakat,” ungkap Fentiman, seperti dilansir mybusiness.com.au. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sudah Ada Banyak Insentif Pajak, DJP Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN