INGGRIS

Hadapi Perubahan Iklim, Negara-negara Ini Kaji Pajak Daging

Redaksi DDTCNews | Selasa, 12 Desember 2017 | 10:33 WIB
Hadapi Perubahan Iklim, Negara-negara Ini Kaji Pajak Daging

LONDON, DDTCNews – Isu perubahan iklim global membuat beberapa negara memutar cara untuk mengurangi emisi yang akan mempercepat perubahan iklim. Salah satunya adalah menerapkan pajak pada produksi daging.

Hal ini diungkapkan oleh lembaga analis investasi di bidang peternakan (FAIRR) yang berbasis di London, Senin (11/12). FAIRR merilis laporan di mana ada beberapa negara tengah menjajaki kemungkinan penerapan pajak pada produksi daging. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan mencapai target emisi yan ditetapkan dalam Kesepakatan Iklim Paris.

“Investor mulai mempertimbangkan risiko iklim dalam bisnis mereka. Ini sedikit bisa diterima sekarang karena kita perlu menangani produksi dan konsumsi ternak untuk memenuhi batas pemanasan global 2 derajat itu,” kata analis FAIRR, Rosie Wardle dilansir bloomberg.com, Senin (11/12).

Baca Juga:
Ada Efisiensi Tata Kelola, Prabowo Sebut Kepercayaan Investor Membaik

Lebih lanjut, dalam laporan tersebut menyebutkan beberapa negara tengah membahas wacana pembuatan aturan pajak terkait industri perternakan dalam dua tahun terakhir. Mereka antara lain Denmark, Jerman, Tiongkok dan Swedia yang tengah aktif menjajaki penerapan pajak daging meski mendapat perlawanan kuat dari industri peternakan di dalam negerinya.

Wacana pajak daging ini berasal dari data emisi gas rumah kaca yang disumbang oleh industri peternakan sekitar 14,5% dari total emisi global. Selain itu, proyeksi konsumsi daging global akan naik sebesar 73% dalam 50 tahun ke depan. Kenaikan ini dikonfirmasi dengan meningkatnya permintaan daging dari negara industri baru seperti India dan Tiongkok.

“Daging dapat mengalami nasib yang sama seperti tembakau, karbon dan gula, yang saat ini sudah dikenai pajak,” papar Rosie.

Baca Juga:
Memahami Aspek Perpajakan di Yurisdiksi Lain dengan Sertifikasi ADIT

Rencana penerapan pajak daging ini sebagai salah satu usaha menekan biaya kesehatan dan lingkungan yang diprediksi akan membengkak hingga 1,6 triliun dolar AS pada tahun 2050. Selain itu, pajak daging adalah bagian dari resolusi kesepakatan Iklim Paris poin pertama, yakni upaya mitigasi dengan cara mengurangi emisi mencapai ambang batas kenaikan suhu bumi yang disepakati yakni di bawah 2 derajat Celcius.

Bila jadi diterapkan maka pajak daging akan bergabung dengan komoditas lain yang sudah dikenai pajak. Pajak gula diterapkan di Amerika Serikat dan Meksiko untuk memerangi obesitas dan pajak karbon yang sudah diterapkan di sebagian besar negara Uni Eropa. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 22 November 2024 | 14:49 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Efisiensi Tata Kelola, Prabowo Sebut Kepercayaan Investor Membaik

Kamis, 31 Oktober 2024 | 08:18 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Memahami Aspek Perpajakan di Yurisdiksi Lain dengan Sertifikasi ADIT

Selasa, 29 Oktober 2024 | 09:55 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Pentingnya Sertifikat ADIT untuk Hadapi Tantangan Lanskap Pajak Global

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra