PROVINSI DKI JAKARTA

Gubernur Anies Kaji Insentif Kendaraan Listrik

Redaksi DDTCNews | Selasa, 24 September 2019 | 11:44 WIB
Gubernur Anies Kaji Insentif Kendaraan Listrik

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: Pemprov DKI Jakarta)

JAKARTA, DDTCNews – Pemprov DKI Jakarta mengkaji rencana memberikan insentif pajak bagi para pengguna kendaraan listrik. Dengan insentif ini diharapkan akan semakin banyak masyarakat yang akan membeli kendaraan listrik yang bebas polusi.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan saat ini insentif tersebut sedang dikaji oleh Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI dan Dinas Perhubungan DKI. Bentuk insentifnya ada beberapa opsi, seperti pajak kendaraan bermotor, pajak parkir, dan sebagainya.

“Bentuk dorongan kami untuk kegiatan mobilitas berbasis listrik baik mobil maupun sepeda motor adalah memberikan insentif pajak. Jadi ka im sedang menyusun ketentuannya untuk memberikan keringanan seringan-ringannya di aspek pajak,” ujarnya di Jakarta, Minggu (22/09/2019).

Baca Juga:
Senator Minta Penumpang Pesawat Kelas Ekonomi Tak Dipungut Travel Tax

Anis mengatakan potongan atau diskon pajak itu nanti bertujuan untuk mendorong warga berpindah dari kendaraan dengan bahan bakar fosil ke kendaraan dengan bahan bakar listrik. Selain itu, dengan berpindahnya model transportasi ini maka akan dapat mengurangi polusi udara.

Selain dengan memberikan insentif pajak, pihaknya juga merencanakan dengan memberikan insentif parkir bagi kendaraan listrik. Tarif parkir ini nantinya akan dibedakan dari kendaraan yang berbahan bakar fosil dengan kendaraan listrik.

Gubernur menegaskan dengan insentif tersebut, kelak pemakai kendaraan listrik di Jakarta akan semakin banyak. “Kami akan memberikan dikson yang amat murah sehingga parkir untuk mobil listrik dan motor listrik menjadi sangat murah” ujarnya seperti dilansir beritajakarta.id

Baca Juga:
WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Lebih lanjut, terkait dengan harga mobil listrik yang tergolong mahal, Pemprov DKI tidak dapat membantu memberikan subsidi. Harga unit mobil merupakan urusan pemilik produk atau penjual. “Tapi kalau belanja sendiri itu mekanisme pasar. Kami tidak dapat menyubsidi,” katanya.

Dalam catatan DDTCNews, inisiatif Pemprov DKI untuk memberikan insentif kepada kendaraan listrik ini adalah inisiatif pertama yang dilakukan pemerintah daerah, setelah pemerintah pusat juga memberikan insentif kepada kendaraan listrik. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP OP Baru Terdaftar di 2025, Lapor SPT-nya Nanti 2026 Pakai Coretax

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Siapa Saja Sih, yang Bisa Ditunjuk Jadi PIC di Coretax? Ini Jawabnya

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Diskon Tiket Pesawat Ada Lagi Saat Lebaran, Upaya Kendalikan Inflasi

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik