LITERASI PAJAK

Gratis! Download E-Book Era Baru Hubungan Otoritas Pajak dengan WP

Redaksi DDTCNews | Selasa, 12 November 2019 | 07:59 WIB
Gratis! Download E-Book Era Baru Hubungan Otoritas Pajak dengan WP

Tampilan sampul buku.

JAKARTA, DDTCNews – DDTC telah merilis buku ‘Era Baru Hubungan Otoritas Pajak dengan Wajib Pajak’ pada tahun ini.

Anda bisa men-download versi e-book buku tersebut di laman berikut. Buku ke-9 yang diterbitkan oleh DDTC ini ditulis oleh Managing Partner DDTC Darussalam, Senior Partner DDTC Danny Septriadi, Partner of Tax Research & Training Services DDTC B. Bawono Kristiaji, dan Fiscal Economist DDTC Denny Vissaro.

Terbitnya buku ini berangkat dari pengamatan penulis sebagai akademisi dan praktisi pajak internasional yang melihat berlangsungnya perubahan lanskap pajak dunia dan domestik menuju wajah baru.

Baca Juga:
Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

“Dengan dilandasi pada pendekatan konseptual dan filosofis yang bersumber dari kajian ilmiah dan sumber referensi terpercaya, buku ini diharapkan dapat menjadi landasan konseptual penting sebagai pijakan kita dalam menyukseskan reformasi pajak di Indonesia,” demikian penggalan pengantar dari penulis dalam buku tersebut.

Penulis menilai kerangka hubungan antara otoritas pajak dan wajib pajak yang bersifat kaku dan konvensional selama ini dirasa tidak lagi tepat untuk menjawab tantangan-tantangan yang baru di masa kini dan mendatang.

Oleh karena itu, suatu paradigma baru yang mendasari hubungan antara otoritas pajak dengan wajib pajak sangat dibutuhkan. Otoritas dan wajib pajak saling menaruh kepercayaan satu sama lain dan memiliki keinginan saling membantu.

Baca Juga:
DDTC Gelar Temu Kontributor Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran

Sistem pajak berbasis paradigma kepatuhan kooperatif perlu dikembangkan sebagai solusi untuk menjadi sebuah wadah yang didasari hubungan kepercayaan antara otoritas pajak dan wajib pajak sehingga keduanya memiliki semangat yang sama untuk bergotong-royong mengoptimalkan sistem pajak Indonesia.

Adapun paradigma kepatuhan ini didasarkan atas perumusan kebijakan pajak yang partisipatif dan berorientasi jangka panjang, keterbukaan antara otoritas pajak dan wajib pajak, serta upaya untuk meningkatkan kepastian dan keadilan melalui simplifikasi pajak.

“Bertepatan dengan adanya momentum reformasi pajak yang tengah berlangsung, paradigma tersebut dapat menjadi bagian penting yang menjadi ruh bagi perbaikan sistem pajak Indonesia,” imbuh penulis.

Baca Juga:
Mahasiswa UII! Yuk Ikut Pembekalan Softskill dan Tips Magang di DDTC

Penerbitan buku ini menjadi bagian dari upaya DDTC menghidupi visinya sebagai institusi pajak berbasis riset dan ilmu pengetahuan yang terus menetapkan standar tinggi dan bekelanjutan. Buku ini sebagai perwujudan misi menghilangkan informasi asimetris di dalam masyarakat pajak Indonesia.

Buku ini juga menjadi bentuk konkret dari komitmen DDTC untuk membentuk masyarakat melek pajak sekaligus menggairahkan ruang diskusi pajak di Tanah Air. Terlebih, salah satu misi DDTC adalah berkontribusi dalam proses perumusan kebijakan pajak demi menjamin transformasi sistem pajak yang seimbang yang memenuhi ekspektasi berbagai pemangku kepentingan. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Senin, 21 Oktober 2024 | 15:30 WIB HUT KE-17 DDTC

DDTC Gelar Temu Kontributor Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran

Senin, 21 Oktober 2024 | 12:30 WIB KPP PRATAMA NATAR

Kurang Kooperatif, Saldo Rekening Penunggak Pajak Dipindahbukukan

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 08:27 WIB UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA (UII)

Mahasiswa UII! Yuk Ikut Pembekalan Softskill dan Tips Magang di DDTC

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN