Penandatangan MoU antara GoPay dan Bank Jatim di Surabaya. (Foto: GoPay)
SURABAYA, DDTCNews—GoPay menjalin kerja sama dengan Bank Jatim untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB). Melalui kerja sama ini, masyarakat Jatim bisa melakukan pembayaran PKB menggunakan GoPay lewat fitur GoBills yang tersedia di aplikasi Gojek.
Kerja sama tersebut ditandai oleh penandatanganan Nota Kesepahaman antara GoPay dan Bank Jatim yang disaksikan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa pada acara Peringatan Hari Koperasi ke-72 di Surabaya, Rabu (7/8/2019).
Head of Sales GoPay Arno Tse mengatakan sebagai perusahaan teknologi karya anak bangsa, GoPay terus berupaya untuk menghadirkan kemudahan di berbagai aspek kehidupan masyarakat termasuk dalam membayar pajak.
“Kami harap inovasi pembayaran nontunai pembayaran pajak ini bisa membantu pengumpulan pajak menjadi lebih mudah, aman, dan transparan sehingga masyarakat pun semakin percaya dengan kinerja pelayanan publik,” katanya saat penandatanganan kerja sama, Rabu (7/8/2019).
Hingga akhir Februari 2019, lebih dari Rp52 miliar pembayaran pajak yang terkumpul memanfaatkan transaksi nontunai. Bank Indonesia pun meyakini Pendapatan Asli Daerah bisa meningkat signifikan hingga rata-rata 11% apabila pemerintah daerah memanfaatkan transaksi nontunai.
Pjs Direktur Utama Bank Jatim Ferdian Timur Satyagraha menyampaikan perjanjian kerja sama ini merupakan salah satu inovasi Bank Jatim dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat Jawa Timur khususnya nasabah Bank Jatim untuk melakukan pembayaran pajak.
“Kita tahu bahwa GoPay sudah tidak asing lagi bagi masyarakat Jawa Timur khususnya para milenial, sehingga melalui PKS ini diharapkan mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Timur,” katanya.
Pada akhir 2018, GoPay juga telah menggandeng Polres Gresik dan Polrestabes Surabaya merilis pembayaran PNBP SIM dan SKCK dengan GoPay. “Ke depan kami berharap manfaat inovasi transaksi non-tunai pembayaran pajak ini bisa dirasakan daerah lainnya,” tutup Arno.
Pada kesempatan sama, GoPay dan Gojek juga melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Pemprov Jatim yang mencakup kerja sama di bidang pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), pariwisata, penerimaan pajak, dan pengembangan SDM. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.