JAWA TIMUR

GoPay Mulai Rambah Pajak Kendaraan

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 10 Agustus 2019 | 17:22 WIB
GoPay Mulai Rambah Pajak Kendaraan

Penandatangan MoU antara GoPay dan Bank Jatim di Surabaya. (Foto: GoPay)

SURABAYA, DDTCNews—GoPay menjalin kerja sama dengan Bank Jatim untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB). Melalui kerja sama ini, masyarakat Jatim bisa melakukan pembayaran PKB menggunakan GoPay lewat fitur GoBills yang tersedia di aplikasi Gojek.

Kerja sama tersebut ditandai oleh penandatanganan Nota Kesepahaman antara GoPay dan Bank Jatim yang disaksikan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa pada acara Peringatan Hari Koperasi ke-72 di Surabaya, Rabu (7/8/2019).

Head of Sales GoPay Arno Tse mengatakan sebagai perusahaan teknologi karya anak bangsa, GoPay terus berupaya untuk menghadirkan kemudahan di berbagai aspek kehidupan masyarakat termasuk dalam membayar pajak.

Baca Juga:
Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

“Kami harap inovasi pembayaran nontunai pembayaran pajak ini bisa membantu pengumpulan pajak menjadi lebih mudah, aman, dan transparan sehingga masyarakat pun semakin percaya dengan kinerja pelayanan publik,” katanya saat penandatanganan kerja sama, Rabu (7/8/2019).

Hingga akhir Februari 2019, lebih dari Rp52 miliar pembayaran pajak yang terkumpul memanfaatkan transaksi nontunai. Bank Indonesia pun meyakini Pendapatan Asli Daerah bisa meningkat signifikan hingga rata-rata 11% apabila pemerintah daerah memanfaatkan transaksi nontunai.

Pjs Direktur Utama Bank Jatim Ferdian Timur Satyagraha menyampaikan perjanjian kerja sama ini merupakan salah satu inovasi Bank Jatim dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat Jawa Timur khususnya nasabah Bank Jatim untuk melakukan pembayaran pajak.

Baca Juga:
Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

“Kita tahu bahwa GoPay sudah tidak asing lagi bagi masyarakat Jawa Timur khususnya para milenial, sehingga melalui PKS ini diharapkan mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Timur,” katanya.

Pada akhir 2018, GoPay juga telah menggandeng Polres Gresik dan Polrestabes Surabaya merilis pembayaran PNBP SIM dan SKCK dengan GoPay. “Ke depan kami berharap manfaat inovasi transaksi non-tunai pembayaran pajak ini bisa dirasakan daerah lainnya,” tutup Arno.

Pada kesempatan sama, GoPay dan Gojek juga melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Pemprov Jatim yang mencakup kerja sama di bidang pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), pariwisata, penerimaan pajak, dan pengembangan SDM. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha