EDUKASI PAJAK

Giliran Untirta yang Teken Kerja Sama Pendidikan dengan DDTC

Redaksi DDTCNews | Rabu, 28 Agustus 2019 | 09:30 WIB
Giliran Untirta yang Teken Kerja Sama Pendidikan dengan DDTC

Tax Law Surveillance DDTC Awwaliatul Mukarromah dan Kaprodi DIII Perpajakan FEB Untirta Mulyanah secara simbolis mengesahkan kerja sama pendidikan.

SERANG, DDTCNews – DDTC terus memperkuat kerja sama dengan perguruan tinggi untuk mengembangkan pendidikan perpajakan di Indonesia. Kali ini, DDTC resmi menjalin kerja sama dengan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta).

Jalinan kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara DDTC dan Untirta. Perjanjian tersebut diteken langsung oleh Managing Partner DDTC Darussalam dan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Untirta Fauji Sanusi.

Hari ini, Rabu (28/8/2019), peresmian kerja sama tersebut dilakukan secara simbolis oleh Tax Law Surveillance DDTC Awwaliatul Mukarromah dan Kaprodi DIII Perpajakan FEB Unitrta Mulyanah.

Baca Juga:
Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Dengan Perjanjian Kerja Sama ini, DDTC dan Untirta berkolaborasi dalam kegiatan pendidikan, pelatihan, dan pengembangan IPTEK bagi para dosen dan mahasiswa. Dalam lingkup ini, DDTC akan mengirimkan profesionalnya sebagai dosen tamu.

Selain itu, adanya kerja sama ini juga membuka kesempatan bagi mahasiswa FEB Untirta yang ingin magang di DDTC. Seperti diketahui, sebagai firma pajak berbasis penelitian dan pengetahuan, DDTC telah secara konsisten mengadakan ‘DDTC Executive Internship Program.

Tidak hanya itu, DDTC membantu pembiayaan dan penyebarluasan informasi terkait kegiatan yang bersifat nasional maupin internasional, serta kegiatan kerja sama lainnya yang diselenggarakan oleh FEB Untirta.

Baca Juga:
DDTC Rilis Buku SDSN UU KUP, PPh, dan PPN Terbaru Versi Bahasa Inggris

Perjanjian kerja sama dengan perguruan tinggi menjadi wujud konkret dari salah satu misi DDTC yaitu menghilangkan informasi asimetris di dalam masyarakat pajak Indonesia. Penandatanganan perjanjian kerja sama kali ini menambah deretan perguruan tinggi yang sudah berkolaborasi dengan DDTC.

Sebelum dengan Untirta, DDTC telah meneken kerja sama pendidikan dengan 14 perguruan tinggi. Keempat belas perguruan tinggi itu adalah Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, Universitas Diponegoro, dan Universitas Kristen Petra.

Ada pula Institut STIAMI, Universitas Sebelas Maret, Universitas Brawijaya, STHI Jentera, Universitas Kristen Maranatha, Universitas Muhammadiyah Sukabumi, YKPN Yogyakarta, Universitas Multimedia Nusantara, dan IBI Kwik Kian Gie. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 09:12 WIB LITERATUR PAJAK

Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Jumat, 20 Desember 2024 | 19:53 WIB BUKU PAJAK

Perkuat Literasi Pajak, 9 Buku DDTC Ini Bisa Diunduh Gratis!

Jumat, 20 Desember 2024 | 16:53 WIB INFOGRAFIS PAJAK

11 Barang Kebutuhan Pokok Bebas PPN Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan