AMERIKA SERIKAT

Gerak Cepat RUU Reformasi Pajak AS

Redaksi DDTCNews | Kamis, 23 November 2017 | 15:53 WIB
Gerak Cepat RUU Reformasi Pajak AS

WASHINGTON, DDTCNews – Senat Amerika Serikat telah resmi merilis dokumen rancangan undang-undang (RUU) reformasi pajak pada Senin (20/11). Dokumen setebal 515 halaman itu telah melalui perjalanan ekspres, di mana kurang dari satu bulan RUU tersebut lolos di tingkat DPR (House of Representative) hingga kini mendapat lampu hijau dari Senat.

Para politisi Partai Republik berkeinginan dalam 10 hari ke depan, Kongres dapat melakukan voting untuk menentukan nasib rancangan undang-undang tersebut.

Pakar kebijakan publik dari Brookings Institutions, William Galston, menyatakan hanya butuh rentang waktu pendek bagi RUU Pajak dibahas di dua kamar lembaga legislatif AS. Menurutnya, DPR AS hanya butuh 14 hari dalam membahas RUU ini.

Baca Juga:
Bertemu Menkeu Arab Saudi, Sri Mulyani Bahas Reformasi Perpajakan

“Luar biasa cepat, betapa luar biasa proses legislatif ini. Alasan utama RUU ini begitu cepat dibahas karena isu soal pemotongan pajak,” Kata William.

Dia juga membandingkan proses RUU Pajak ini dengan perombakan aturan layanan kesehatan atau Obama Care pada tahun 2009. Saat itu, rancangan undang-undang butuh waktu lebih dari 6 bulan untuk membahasnya di Senat.

Proses kilat ini tidak serta merta didukung bulat oleh Senat. Ron Johnson selaku Senator dari Wisconsin mengkritik proses kilat ini.

Baca Juga:
Menkeu Thailand Usulkan Tarif PPN Dinaikkan dan PPh Dipangkas

“Saya punya masalah yang serius terkait proses ini. Saya lebih memilih RUU dapat dibahas lebih awal pada bulan-bulan kemarin” paparnya sebagaimana dilansir dari bloomberg.com.

Bila RUU Pajak ini lolos voting di Kongres. Maka peraturan tentang pajak di negeri Paman Sam untuk pertama kali sejak tahun 1986 akan berubah.

Kontroversi kerap menyertai usulan reformasi pajak ini. Sebuah analisis independen misalnya menghitung potensi berkurangnya penerimaan negara karena kebijakan pemotongan pajak ini. Angkanya antara US$1,3-1,5 triliun yang akan hilang selama 10 tahun ke depan. (Amu)



Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 08 Desember 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bertemu Menkeu Arab Saudi, Sri Mulyani Bahas Reformasi Perpajakan

Minggu, 08 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Menkeu Thailand Usulkan Tarif PPN Dinaikkan dan PPh Dipangkas

Jumat, 06 Desember 2024 | 14:21 WIB UNIVERSITAS BUNDA MULIA

Mahasiswa Jangan Ketinggalan Update Soal Reformasi Pajak Internasional

Minggu, 01 Desember 2024 | 15:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ancam BRICS dengan Bea Masuk 100 Persen, Ternyata Ini Sebabnya

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya