AMERIKA SERIKAT

Gerak Cepat RUU Reformasi Pajak AS

Redaksi DDTCNews | Kamis, 23 November 2017 | 15:53 WIB
Gerak Cepat RUU Reformasi Pajak AS

WASHINGTON, DDTCNews – Senat Amerika Serikat telah resmi merilis dokumen rancangan undang-undang (RUU) reformasi pajak pada Senin (20/11). Dokumen setebal 515 halaman itu telah melalui perjalanan ekspres, di mana kurang dari satu bulan RUU tersebut lolos di tingkat DPR (House of Representative) hingga kini mendapat lampu hijau dari Senat.

Para politisi Partai Republik berkeinginan dalam 10 hari ke depan, Kongres dapat melakukan voting untuk menentukan nasib rancangan undang-undang tersebut.

Pakar kebijakan publik dari Brookings Institutions, William Galston, menyatakan hanya butuh rentang waktu pendek bagi RUU Pajak dibahas di dua kamar lembaga legislatif AS. Menurutnya, DPR AS hanya butuh 14 hari dalam membahas RUU ini.

Baca Juga:
AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

“Luar biasa cepat, betapa luar biasa proses legislatif ini. Alasan utama RUU ini begitu cepat dibahas karena isu soal pemotongan pajak,” Kata William.

Dia juga membandingkan proses RUU Pajak ini dengan perombakan aturan layanan kesehatan atau Obama Care pada tahun 2009. Saat itu, rancangan undang-undang butuh waktu lebih dari 6 bulan untuk membahasnya di Senat.

Proses kilat ini tidak serta merta didukung bulat oleh Senat. Ron Johnson selaku Senator dari Wisconsin mengkritik proses kilat ini.

Baca Juga:
AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

“Saya punya masalah yang serius terkait proses ini. Saya lebih memilih RUU dapat dibahas lebih awal pada bulan-bulan kemarin” paparnya sebagaimana dilansir dari bloomberg.com.

Bila RUU Pajak ini lolos voting di Kongres. Maka peraturan tentang pajak di negeri Paman Sam untuk pertama kali sejak tahun 1986 akan berubah.

Kontroversi kerap menyertai usulan reformasi pajak ini. Sebuah analisis independen misalnya menghitung potensi berkurangnya penerimaan negara karena kebijakan pemotongan pajak ini. Angkanya antara US$1,3-1,5 triliun yang akan hilang selama 10 tahun ke depan. (Amu)



Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ingin Kenakan Bea Masuk 100 Persen atas Impor Semikonduktor

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini