AMERIKA SERIKAT

Gerak Cepat RUU Reformasi Pajak AS

Redaksi DDTCNews | Kamis, 23 November 2017 | 15:53 WIB
Gerak Cepat RUU Reformasi Pajak AS

WASHINGTON, DDTCNews – Senat Amerika Serikat telah resmi merilis dokumen rancangan undang-undang (RUU) reformasi pajak pada Senin (20/11). Dokumen setebal 515 halaman itu telah melalui perjalanan ekspres, di mana kurang dari satu bulan RUU tersebut lolos di tingkat DPR (House of Representative) hingga kini mendapat lampu hijau dari Senat.

Para politisi Partai Republik berkeinginan dalam 10 hari ke depan, Kongres dapat melakukan voting untuk menentukan nasib rancangan undang-undang tersebut.

Pakar kebijakan publik dari Brookings Institutions, William Galston, menyatakan hanya butuh rentang waktu pendek bagi RUU Pajak dibahas di dua kamar lembaga legislatif AS. Menurutnya, DPR AS hanya butuh 14 hari dalam membahas RUU ini.

Baca Juga:
Penduduk Mulai Menua, Thailand Kembali Dorong Reformasi Sistem Pajak

“Luar biasa cepat, betapa luar biasa proses legislatif ini. Alasan utama RUU ini begitu cepat dibahas karena isu soal pemotongan pajak,” Kata William.

Dia juga membandingkan proses RUU Pajak ini dengan perombakan aturan layanan kesehatan atau Obama Care pada tahun 2009. Saat itu, rancangan undang-undang butuh waktu lebih dari 6 bulan untuk membahasnya di Senat.

Proses kilat ini tidak serta merta didukung bulat oleh Senat. Ron Johnson selaku Senator dari Wisconsin mengkritik proses kilat ini.

Baca Juga:
Trump Janji Hentikan Pemajakan Berganda Atas Warga AS di Luar Negeri

“Saya punya masalah yang serius terkait proses ini. Saya lebih memilih RUU dapat dibahas lebih awal pada bulan-bulan kemarin” paparnya sebagaimana dilansir dari bloomberg.com.

Bila RUU Pajak ini lolos voting di Kongres. Maka peraturan tentang pajak di negeri Paman Sam untuk pertama kali sejak tahun 1986 akan berubah.

Kontroversi kerap menyertai usulan reformasi pajak ini. Sebuah analisis independen misalnya menghitung potensi berkurangnya penerimaan negara karena kebijakan pemotongan pajak ini. Angkanya antara US$1,3-1,5 triliun yang akan hilang selama 10 tahun ke depan. (Amu)



Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 17 Oktober 2024 | 19:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Hentikan Pemajakan Berganda Atas Warga AS di Luar Negeri

Kamis, 17 Oktober 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Transisi Pemerintahan Berjalan, DJP Fokus Amankan Penerimaan Pajak

Rabu, 16 Oktober 2024 | 16:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Minta Perusahaan Bangun Pabrik di AS, Trump Rancang Bea Masuk Tinggi

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi