PROVINSI BALI

Genjot Setoran PAD, Ini Saran BI ke Pemda

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 26 Desember 2020 | 14:01 WIB
Genjot Setoran PAD, Ini Saran BI ke Pemda

Wisatawan mengunjungi kawasan wisata Pantai Sanur, Denpasar, Bali, Rabu (9/12/2020). Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho mengatakan belum semua pemerintah kabupaten/kota di Bali menerapkan elektronifikasi dalam pengelolaan anggaran. (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/aww)

DENPASAR, DDTCNews - Bank Indonesia (BI) menggencarkan penerapan elektronifikasi pengelolaan anggaran daerah secara penuh dari sisi belanja dan pendapatan.

Kepala Perwakilan BI (KPw BI) Provinsi Bali Trisno Nugroho mengatakan belum semua pemerintah tingkat kabupaten/kota di Bali menerapkan elektronifikasi dalam pengelolaan anggaran.

Dia menyatakan kegiatan elektronifikasi baru berlaku 100% pada sisi pengeluaran yakni belanja langsung dan belanja tidak langsung pemda. Sementara itu, pada sisi pendapatan daerah menyisakan Kabupaten Bangli yang belum melakukan proses elektronifikasi.

Baca Juga:
Kejar Pendapatan Daerah, Kota Ini Bakal Bentuk Tim Intelijen Pajak

"Pada 2020 tingkat persentase elektronifikasi dari sisi pengeluaran telah mencapai 100%. Sedangkan elektronifikasi dari sisi pendapatan pajak hanya 1 kabupaten yang belum 100% yaitu Bangli," katanya dikutip Rabu (23/12/2020).

Trisno memaparkan tantangan dalam elektronifikasi pendapatan daerah tingkat kabupaten/kota di Bali adalah pada sisi retribusi daerah. Dia menerangkan pada sisi pendapatan pajak sudah semua daerah mulai melakukan elektronifikasi berbasis aplikasi.

Menurutnya, pemkab masih menunggu payung hukum setingkat peraturan presiden (Perpres) tentang Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). Terkait dengan rencana TP2DD in juga belum dilakukan sosialisasi secara masif.

Baca Juga:
Jaga Inflasi Terkendali, BI Putuskan Suku Bunga Acuan Tetap 6 Persen

Baru beberapa kabupaten/kota di Bali yang sudah sepakat membentuk TP2DD pada 2021 tanpa menunggu perpres dirilis pemerintah pusat. Kota Denpasar, Kabupaten Buleleng dan Kabupaten Klungkung merupakan contoh daerah yang berkomitmen membentuk TP2DD.

"Jadi dengan peraturan ini yang akan didigitalisasi adalah Pemda-nya dari sisi penerimaan baik pajak, retribusi maupun pengeluarannya. Buleleng dan Klungkung masih agak rendah tingkat digitalisasi tapi komit untuk membentuk TP2DD," ujarnya.

Trisno menambahkan proses elektronifikasi pengelolaan anggaran terus didorong mencakup seluruh kegiatan baik dari pendapatan dan pengeluaran. Menurutnya, dengan elektronifikasi pada sisi pendapatan menjadi instrumen ampuh bagi pemda dalam mengoptimalkan setoran PAD.

Baca Juga:
Tanam Modal di Industri Padat Karya, WP Bisa Manfaatkan Fasilitas PPh

Dia memaparkan data BI yang menyebutkan adanya peningkatan penerimaan PAD setelah pemda melakukan elektronifikasi secara penuh pada sisi pendapatan.

Contohnya rata-rata PAD Bali pada 2016-2017 sebesar Rp10 triliun. Melalui elektronifikasi pada pos pendapatan daerah jumlahnya naik menjadi Rp12 triliun pada 2018-2019.

"Pada sisi pengeluaran sudah 100%, maka yang harus didorong penerimaan seperti pajak dan retribusi. Semua akan jadi lebih mudah dengan aplikasi misalnya melalui mobile banking untuk membayar PKB, BBNKB dan lainnya," terangnya seperti dilansir balipost.com. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 10:30 WIB KOTA SERANG

Kejar Pendapatan Daerah, Kota Ini Bakal Bentuk Tim Intelijen Pajak

Rabu, 16 Oktober 2024 | 15:10 WIB KEBIJAKAN MONETER

Jaga Inflasi Terkendali, BI Putuskan Suku Bunga Acuan Tetap 6 Persen

Jumat, 11 Oktober 2024 | 16:53 WIB DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM

Serunya Peserta Magang DDTC dari Unpad yang Geluti Transfer Pricing

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:10 WIB PELATIHAN PROFESI PAJAK INTERNASIONAL

Diakui CIOT, DDTC Academy Buka Lagi Kelas Persiapan ADIT

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:00 WIB KABUPATEN KEBUMEN

Pemda Bikin Samsat Khusus untuk Perbaiki Kepatuhan Pajak Warga Desa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Setelah Diimplementasikan, DJP Akan Tetap Sediakan Edukasi Coretax

Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR