KOTA MALANG

Genjot Setoran, BP2D Malang Buka Stan di Bus Roadshow KPK

Redaksi DDTCNews | Minggu, 08 September 2019 | 16:31 WIB
Genjot Setoran, BP2D Malang Buka Stan di Bus Roadshow KPK

MALANG, DDTCNews—Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang, Jawa Timur, turut membuka stan pelayanan guna memeriahkan Bus Roadshow Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bertajuk Jelajah Negeri Bangun AntiKorupsi di Malang.

Kepala BP2D Kota Malang Ade Herawanto mengatakan dalam acara ini BP2D juga bekerja sama dengan penyidik (PPNS) Pemerintah Kota Malang dan Aparat Penegak Hukum (APH) yaitu Polres Malang Kota dan Kejaksaan Negeri Malang untuk melakukan pemeriksaan gabungan di lokasi.

“Kami berharap partisipasi dalam jemput bola kali ini bisa bermanfaat bagi warga Kota Malang, utamanya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," ujarnya, Jumat (6/9/2019).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Melalui acara ini wajib pajak dapat memperoleh informasi tentang 9 jenis pajak daerah serta edukasi pajak daerah lainnya. Selain itu, wajib pajak juga dapat melakukan pembayaran pajak secara langsung di lokasi.

Ade berharap partisipasi BP2D kali ini dapat bermanfaat bagi warga Kota Malang utamanya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Adapun partisipasi BP2D ini juga ditujukan sebagai upaya untuk mendorong efektivitas, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas petugas pajak dalam menjalankan tugasnya sehingga dapat mewujudkan semangat anti korupsi

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Lebih lanjut Ade menjelaskan acara ini sekaligus dapat menjadi peringatan bagi wajib pajak di Kota Malang yang masih tidak patuh. Sebab, saat ini BP2D Kota Malang mendapat dukungan penuh dari KPK guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak.

Bahkan, Ade berujar KPK siap mensupervisi Pemerintah Kota Malang dalam pemungutan pajak daerah. Menurutnya rencana, dukungan KPK tersebut menjadi angin segar bagi Pemerintah Kota Malang terutama BP2D.

Pasalnya, pendampingan dari KPK itu membuat tim BP2D Kota Malang akan memiliki kekuatan lebih dalam menjalankan tugasnya. Dengan demikian, target pajak Kota Malang yang berkisar Rp1 triliun dapat lebih mudah tercapai

”KPK siap mensupervisi Pemkot Malang dalam peningkatan pemungutan pajak, Hal ini yang jelas akan membuat tim kami semangat menjalankan tugas di lapangan. Jadi, kami imbau bagi wajib pajak agar lebih tertib lagi,” ujar Ade, seperti dilansir radarmalang.id. (MG-nor/Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?