LAOS

Genjot Penerimaan Negara, Pemerintah Ajukan Revisi UU Pajak

Dian Kurniati | Rabu, 01 Juli 2020 | 09:57 WIB
Genjot Penerimaan Negara, Pemerintah Ajukan Revisi UU Pajak

Ilustrasi. (DDTCNews)

VIENTIANE, DDTCNews—Pemerintah Laos mengajukan proposal untuk merevisi Undang-Undang Pajak kepada parlemen dalam rangka memastikan pengumpulan pajak yang akurat dan lengkap.

Menteri Keuangan Somdy Douangdy mengatakan revisi itu diperlukan untuk meningkatkan pendapatan negara dari sisi perpajakan. Revisi ini juga untuk menghadirkan penegakan hukum yang lebih efisien.

"UU Pajak memainkan peran penting dan merupakan alat dalam pengumpulan pendapatan negara. Seiring waktu, UU ini juga berkontribusi pada rencana pembangunan sosial ekonomi nasional,” katanya, dikutip Rabu (1/7/2020).

Baca Juga:
Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Somdy menjelaskan pajak memiliki peran yang sangat penting bagi negara. Dari pajak yang terkumpul, lanjutnya, pemerintah dapat meningkatkan anggaran belanja guna memperkuat pembangunan sosial ekonomi nasional.

Revisi UU Pajak ini juga diharapkan mampu menarik lebih banyak investasi ke dalam negeri, memastikan operasi bisnis yang efektif, mempromosikan hasil produksi, dan meningkatkan integrasi antara komunitas regional dan internasional.

"UU memerlukan revisi karena beberapa pasal tertentu tidak cukup spesifik sehingga dapat memberikan celah untuk keuntungan pribadi dan hal yang tidak diinginkan lainnya," ujar Somdy dikutip dari Phnompenhpost.

Baca Juga:
Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Dia meyakini revisi undang-undang tidak hanya memungkinkan kompatibilitas yang lebih besar dengan mitra perjanjian internasional, tetapi juga membuat hubungan yang lebih dekat antara sektor bisnis dan otoritas pendapatan.

Selain itu, ia juga optimistis revisi UU Pajak akan berkontribusi pada reformasi sektor keuangan hingga 2030 dan mendukung rencana pengembangan strategis sektor keuangan hingga 2025.

Pada 2019, pendapatan yang dikumpulkan dari sektor pajak dan bea cukai menyumbang 29,1% dari total pendapatan negara di dalam negeri. Realisasi pendapatan perpajakan itu juga sekitar 4,4% dari produk domestik bruto (PDB). (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik