PROVINSI BANTEN

Genjot Pajak Kendaraan, Sistem Pengawasan Berbasis Android Jadi Jurus

Redaksi DDTCNews | Selasa, 20 Februari 2018 | 13:30 WIB
Genjot Pajak Kendaraan, Sistem Pengawasan Berbasis Android Jadi Jurus

SERANG, DDTCNews – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten tengah memperbaiki sistem pengawasan pajaknya melalui penerapan sistem android. Sistem itu akan membantu aparat pajak untuk memantau administrasi secara real time.

Kepala Bapenda Provinsi Banten Opar Sophari mengatakan secara spesifik penerapan sistem android itu bertujuan agar pengecekan kendaraan dan data di Samsat se-Banten bisa dilakukan dengan efisien karena sistem terintegritas satu dengan lainnya.

“Saat ini kami sedang merancang grand design yang tadinya kecil, maka jadi besar. Nanti semua itu terpusat menjadi satu. Jadi jumlah kendaraan yang dimiliki oleh orang tertentu bisa diketahui,” paparnya di Serang, Banten, Selasa (20/2).

Baca Juga:
Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Opar menjelaskan Bapenda Provinsi Banten juga telah memindahkan basis data yang dimilikinya dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Pemindahan basis data dari BPKAD ke Bapenda dalam rangka meningkatkan keamanan data dan informasi yang disimpan dalam file tersebut.

Dia menambahkan Bapenda juga telah bekerja sama dengan PT Telkom dengan VSAT satelit dalam menjalankan rencana tersebut. Ke depannya diharapkan ada perangkat untuk melihat tingkat kepadatan kendaraan maupun kemacetan. Namun, sejauh ini dia menilai sarana dan prasarana terkait rencana itu masih dipersiapkan.

Adapun, Sekretaris Bapenda Provinsi Banten Epi Rustam menjelaskan Kepala Bapenda Banten nantinya bisa dengan mudah mengecek sistem itu, karena sistemnya akan terkoneksi dengan 11 Samsat yang berada di wilayah Polda Metro Jaya, maupun Polda Banten, serta servernya pun berada di Kantor Bapenda Banten.

“Pada saat warga membayar pajak, angka penerimaan akan meningkat dalam waktu 5 menit. Itu menunjukkan sistem yang kami bangun sudah cukup baik, karena data pembayaran pajak bisa langsung masuk ke server dan terlihat peningkatan secara real time,” papar Epi seperti dilansir bbsnews.co.id. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu