KOTA PALEMBANG

Genjot Pajak Daerah, Iklan di Mal & Bioskop Dipantau

Redaksi DDTCNews | Senin, 02 September 2019 | 11:32 WIB
Genjot Pajak Daerah, Iklan di Mal & Bioskop Dipantau

Ilustrasi. 

PALEMBANG, DDTCNews – Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang tengah membidik potensi pajak daerah atas iklan yang dipasang di mal, termasuk pada bioskop. Hal ini untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD), terutama dari sektor pajak reklame.

Kepala BPPD Kota Palembang Sulaiman Amin mengatakan BPPD akan terus mengejar target pajak reklame senilai Rp24,4 miliar. BPPD secara rutin menggelar penertiban pemasangan reklame, penagihan kepada wajib yang menunggak, serta penggalian potensi pajak reklame baru.

“Salah satunya dengan upaya tim dalam menggali potensi reklame yang berada di mal dan bioskop, videotron, termasuk piutang reklame,” kata Sulaiman, Minggu (1/9/2019).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Lebih lanjut, Sulaiman menyebut potensi pajak reklame yang ada pada mal memiliki nilai yang bervariasi. Meskipun hingga saat ini belum dilakukan pemungutan secara optimal, pajak reklame pada satu mal saja diestimasi akan menyumbang pendapatan senilai Rp1 miliar

Kepala BPPD Palembang ini menjelaskan belum optimalnya pemungutan pajak reklame pada mal dikarenakan pihak mal rata-rata melakukan pembayaran pajak pajak secara tahunan. Hal tersebut membuat banyak hal yang luput dari pengawasan, termasuk adanya reklame yang tak terdata.

Namun, saat ini BPPD telah aktif untuk mengimbau wajib pajak dengan mengirimkan surat resmi untuk penagihan pajak termasuk pada iklan yang ada pada mal dan bioskop. Sulaiman memaparkan adanya pengembangan potensi serta pengoptimalan pungutan untuk tiap jenis reklame akan berdampak positif pada penerimaan.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Hal ini terbukti dari peningkatan pencapaian penerimaan atas pajak reklame yang biasanya sekitar Rp900 juta hingga Rp1 miliar mulai meningkat menjadi Rp2,9 miliar hingga Rp3 miliar. Jika tren positif pencapaiaan ini tetap terjaga, Sulaiman yakin target PAD dapat tercapai.

Selanjutnya, untuk penertiban pembayaran pajak reklame, BPPD akan menerapkan sanksi bagi pengguna yang menunggak. Sanksi tersebut salah satunya berupa penempelan stiker pada papan reklame. BPPD juga meminta meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Palembang untuk tidak menerbitkan izin pemasangan iklan reklame.

“Perizinan tidak dikeluarkan jika ada wajib pajak yang menunggak. Sekarang sedang bangun jaringannya,” kata Sulaiman, seperti dilansir orator.id.(MG-nor/kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar