KABUPATEN LAMPUNG TIMUR

Genjot PAD, Pemda Gelar Festival Bulan Bhakti Bayar Pajak 2018

Redaksi DDTCNews | Jumat, 27 Juli 2018 | 14:22 WIB
Genjot PAD, Pemda Gelar Festival Bulan Bhakti Bayar Pajak 2018

SUKADANA, DDTCNews - Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Lampung Timur. Tahun ini, fastival dihelat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak.

Pemkab Lampung Timur melalui Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lampung Timur berkoordinasi dengan OPD terkait menggelar Festival Bulan Bhakti Bayar Pajak Tahun 2018 di Lapangan Merdeka Sribhawono Kecamatan Bandar Sribhawono, Kamis (26/7).

Berbagai acara dihelat bukan hanya untuk wajib pajak, tapi juga aparat desa yang berprestasi dalam memungut pajak terutama Pajak Bumi dan Bangunan (PBB P2).

Baca Juga:
Agar Opsen Tak Bebani Warga, Pemprov Bali Beri Diskon Pajak Kendaraan

"Festival ini digelar untuk meningkatkan kesadaran serta memotivasi masyarakat dalam membayar pajak, sekaligus memberikan apresiasi kepada wajib pajak atau pelaku usaha di Kabupaten Lampung Timur yang telah berkomitmen terhadap pembayaran pajak daerah," kata Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim.

Menurutnya, tren penerimaan pajak dalam tiga tahun terakhir sangat menjanjikan. Pasalnya setoran ke kas daerah terus meningkat tiap tahunnya.

Chusnunia menjabarlan penerimaan pajak Lampung Timur dari 2015 hingga 2018 mengalami banyak peningkatan, pada 2015 jumlah pendapatan pajak sebesar Rp25 miliar. Kemudian pada 2016 naik jadi Rp29 miliar.

Baca Juga:
Ada Opsen, Pemprov Jawa Barat Beri Keringanan Pajak Kendaraan

Tren kenaikan setoran berlanjut pada 2017 yang mencapai Rp39 miliar. Chusnunia menambahkan untuk tahun 2018 ini diproyeksikan minimal Lampung Timur mendapatkan Rp45 miliar.

"Saya bangga menjadi Bupati Lampung Timur dan bekerja dengan tim yang luar biasa keren, Peningkatan dari Rp25 miliar ke Rp45 miliar hanya dalam waktu yang tidak sampai 3 tahun itu bukan hal yang sepele, itu merupakan bukti nyata kerja keras kita semua," terangnya dilansir Lampung Post.

Untuk itu, festival ini digelar Pemda sebagai bentuk penghargaan kepada pihak-pihak yang taat bayar pajak. Kemudian dia menyampaikan bahwa pemerintah hanya bisa membawa Lampung Timur ini kearah kemajuan dengan bergotong royong, salah satunya dengan membayar pajak sebagai ongkos pembangunan daerah. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 10 Januari 2025 | 11:30 WIB PROVINSI BALI

Agar Opsen Tak Bebani Warga, Pemprov Bali Beri Diskon Pajak Kendaraan

Kamis, 09 Januari 2025 | 19:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Ada Opsen, Pemprov Jawa Barat Beri Keringanan Pajak Kendaraan

Rabu, 08 Januari 2025 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Beri Diskon Pajak Kendaraan dan BBNKB

Selasa, 07 Januari 2025 | 20:30 WIB KOTA TANGERANG

Pemkot Tangerang Bidik Penerimaan Opsen Pajak Rp674 Miliar

BERITA PILIHAN
Sabtu, 11 Januari 2025 | 09:00 WIB KERJA SAMA INTERNASIONAL

Tak Perlu Takut Ancaman Trump, DEN Beberkan Manfaatkan RI Gabung BRICS

Sabtu, 11 Januari 2025 | 08:45 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Harga Eceran Rokok Naik Tapi Cukai Tak Naik, Downtrading Bisa Ditekan

Sabtu, 11 Januari 2025 | 08:00 WIB CORETAX SYSTEM

Validasi Foto pada Coretax Gagal Terus, Harus Bagaimana?

Jumat, 10 Januari 2025 | 20:35 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Cukai Minuman Manis Paling Cepat Diterapkan di Semester II/2025

Jumat, 10 Januari 2025 | 20:15 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Ini Alasan Pemerintah Tak Masukkan Target Cukai Plastik di APBN 2025

Jumat, 10 Januari 2025 | 17:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Beberkan Jumlah WP yang Sudah Berhasil Bikin Faktur Lewat Coretax

Jumat, 10 Januari 2025 | 17:00 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Tangani PNBP, Kemenkeu akan Bentuk Dua Direktorat Baru

Jumat, 10 Januari 2025 | 16:00 WIB KONSULTASI PAJAK

Ekspor Jasa Maklon Mainan Anak, Bagaimana Perlakuan PPh-nya?