Akses DDTC News lebih mudah karena semua informasi pajak sekarang ada dalam genggaman Anda.
Akses DDTC News lebih mudah karena semua informasi pajak sekarang ada dalam genggaman Anda.
With less than a month to go before the European Union enacts new consumer privacy laws for its citizens, companies around the world are updating their terms of service agreements to comply.
The European Union’s General Data Protection Regulation (G.D.P.R.) goes into effect on May 25 and is meant to ensure a common set of data rights in the European Union. It requires organizations to notify users as soon as possible of high-risk data breaches that could personally affect them.
YOGYAKARTA, DDTCNews — Pemprov DI Yogyakarta berencana menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) dengan menyewakan aset daerah di samping mengintensifkan beberapa sektor pendapatan lain seperti retribusi dan perizinan penggunaan wilayah pertambangan.
Asisten Sekretaris Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan DIY Gatot Saptadi menyebutkan salah satu aset yang akan disewakan adalah mess Pemprov DIY di Kaliurang. Meski kontribusinya kecil terhadap pendapatan, namun bukan tidak mungkin bisa menutupi defisit PAD.
“Tren penerimaan asli daerah (PAD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dari tahun ke tahun memang menurun. Hal ini tidak dapat terus dibiarkan dan membutuhkan solusi penanganan secara cepat dan tepat,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Dia menambahkan, pemprov perlu mengkaji dan mempertimbangkan dengan baik sebelum mengambil keputusan guna meminimalisir kesalahan dan memperoleh dampak positif atas kepusan tersebut.
Selama ini PAD DIY bergantung pada penerimaan pajak kendaraaan bermotor (PKB). Namun, sektor ini tidak selamanya bisa diandalkan, sehingga diperlukan sumber penerimaan alternatif untuk menopang PAD DIY.
Gatot juga menyoroti masalah proporsi belanja pegawai. Proporsi belanja pegawai perlu ditata agar lebih efisien. Untuk itu, ke depan akan dibuat perencanaan pembangunan yang lebih matang. “Kita tidak bijaksana kalau hanya memikirkan pajak daerah saja, harus ada inovasi yang lain,” katanya.
Sejauh ini, seperti yang dikutip harianjogja.com, Pemprov DIY mengharapkan kucuran dana transfer dari pemerintah pusat. Akan tetapi, dana yang akan diberikan sesuai dengan kinerja Pemprov DIY tersebut, hingga kini belum juga cair. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.