BADAN PUSAT STATISTIK:

Genjot Konsumsi Rumah Tangga, Ini Saran BPS untuk Pemerintah

Redaksi DDTCNews | Senin, 06 Agustus 2018 | 14:51 WIB
Genjot Konsumsi Rumah Tangga, Ini Saran BPS untuk Pemerintah

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi triwulan II 2018 sebesar 5,27%. Angka ini salah satunya disumbang oleh pertumbuhan pengeluaran konsumsi rumah tangga yang naik jadi 5,14%.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan komponen konsumsi rumah tangga merupakan faktor kunci dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Untuk itu pemerintah harus menjaga konsumsi tetap terjaga hingga akhir tahun.

"Ke depan kita berharap konsumsi rumah tangga tetap kuat. Kita harus menjaga inflasi terkendali supaya tidak menggerus daya beli," katanya, Senin (6/8).

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Oleh karena itu, menurut Suhariyanto pemerintah tidak cukup hanya berpaku pada gerak inflasi semata. Setidaknya ada dua hal yang harus menjadi perhatian serius.

Pertama, ialah menggenjot investasi. Hal ini penting karena data Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) tumbuh melambat dalam tiga kuartal terakhir. Kedua adalah masih besarnya volume impor yang secara agregat menggerus angka pertumbuhan ekonomi.

"PMTB masih tumbuh positif meskipun masih sedikit lebih lambat dibandingkan tiga triwulan sebelumnya. Kemudian yang harus diwaspadai adalah kenaikan import yang tumbuh lebih tinggi dari ekspor. Pemerintah harus mencermati masalah ini," terangnya.

Baca Juga:
Tersisa 1% NPWP Belum Padan dengan NIK, DJP Instruksikan Ini ke WP

Adapun pendorong pertumbuhan konsumsi rumah tangga antara lain dipengaruhi oleh masa panen, Lebaran dan pemilihan kepala daerah. Selain itu, membaiknya industri otomotif tercemin dengan peningkatan penjualan produk seperti sepeda motor dan mobil.

"Kita tahun ini numpuk di triwulan II seperti Lebaran itu, masa panen. Ada pejualan sepeda motor, mobil, meningkatnya nilai transaksi kartu kredit, pertanian bagus, bansos besar. Sehingga pengeluaran konsumsi naik," paparnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Surplus Perdagangan Berlanjut, Sinyal Positif Ekonomi Kuartal III/2024

Senin, 14 Oktober 2024 | 08:37 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tersisa 1% NPWP Belum Padan dengan NIK, DJP Instruksikan Ini ke WP

Minggu, 13 Oktober 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8%, Rosan: Investasi Harus Ditingkatkan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN