KAMBOJA

Genjot Investasi, Urus Izin Usaha Mulai Online dan Ada Potongan Pajak

Dian Kurniati | Sabtu, 20 Juni 2020 | 06:00 WIB
Genjot Investasi, Urus Izin Usaha Mulai Online dan Ada Potongan Pajak

Ilustrasi. (DDTCNews)

PHNOM PENH, DDTCNews—Pemerintah Kamboja meluncurkan sistem perizinan usaha pada platform teknologi digital untuk memudahkan para investor membuka atau memperluas bisnisnya di negara tersebut.

Menteri Keuangan Aun Pornmoniroth mengatakan sistem baru ini akan meningkatkan iklim investasi sekaligus meningkatkan daya saing Kamboja. Selain itu, pendaftaran usaha melalui sistem online juga berkesempatan mendapat keringanan pajak.

“Saya benar-benar senang. Seluruh prosesnya dapat dilakukan hanya dalam waktu delapan hari," katanya dikutip Sabtu (20/6/2020).

Baca Juga:
Senator Minta Penumpang Pesawat Kelas Ekonomi Tak Dipungut Travel Tax

Pornmoniroth menjelaskan sistem online itu mengintegrasikan enam kementerian/lembaga, yakni Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Ekonomi dan Keuangan, Kementerian Perdagangan; Kementerian Ketenagakerjaan dan Pendidikan Kejuruan; Departemen Umum Perpajakan; dan Dewan Pembangunan Kamboja.

Dia juga meyakini kehadiran sistem online tersebut akan mengubah Kamboja menjadi tujuan investasi yang modern dan dinamis, terutama dalam konteks perubahan rantai produksi global dan relokasi pabrik.

"Saya mendorong pengusaha untuk menggunakan sistem pendaftaran bisnis baru dan memanfaatkannya semaksimal mungkin," ujar Pornmoniroth.

Baca Juga:
Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Sementara itu, Sekretaris Negara Kementerian Keuangan Phan Phalla menambahkan bahwa platform terssebut dapat mempertukarkan data sehingga mempercepat kementerian/lembaga meninjau dan menyetujuinya.

"Semua proses akan dilakukan secara online. Tidak perlu dokumen fisik," tuturnya.

Semua biaya juga dibayar secara online. Sementara itu, sertifikat yang diterbitkan oleh kementerian/lembaga akan diberikan dalam format digital. Oleh karena itu, perusahaan dapat dipublikasikan sertifikat tersebut secara mandiri.

Baca Juga:
Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

Biaya pendaftaran usaha melalui mekanisme online disebut bisa terpangkas sekitar 40%. Hal itu di antaranya disebabkan oleh pajak pendaftaran hak paten yang telah dipotong 50% dan pengecualian dari pajak pendaftaran.

Wakil Presiden Kamar Dagang Kamboja Lim Heng mengatakan pihaknya menyambut baik dan sangat mendukung sistem pendaftaran online ini. Dia berharap bisa menarik lebih banyak investor asing ke Kamboja.

Meski sistem pengajuan izin usaha mengalami kemajuan, ia juga mengingatkan pemerintah untuk tak melupakan fokus penguatan sumber daya manusia (SDM), terutama yang berkaitan dengan pelatihan teknologi informasi.

"Kami ingin kementerian meluncurkan kursus pelatihan SDM untuk memastikan setiap orang memiliki pemahaman yang komprehensif tentang teknologi informasi," ujarnya dilansir dari Phnompenhpost. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?