KEPABEANAN

Genjot Ekspor di Indonesia Timur, Ini Langkah Kantor Bea Cukai

Dian Kurniati | Kamis, 04 Juni 2020 | 17:04 WIB
Genjot Ekspor di Indonesia Timur, Ini Langkah Kantor Bea Cukai

Ilustrasi. (DJBC)

JAKARTA, DDTCNews – Kantor Bea Cukai Makassar, Sulawesi Selatan membentuk tim export assistance untuk menggenjot ekspor berbagai komoditas dari Sulawesi Selatan dan kawasan lain di Indonesia timur.

Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Eva Arifah mengatakan tim export assistance bertugas memberikan pemahaman dan asistensi bagi eksportir yang ingin memasarkan barangnya di luar negeri. Dia berharap kehadiran tim ini mampu meningkatkan ekspor yang kini sedang lesu akibat pandemi virus Corona, terutama di Makassar yang menjadi pintu gerbang kawasan timur Indonesia.

"Tim export assistance ini sebagai sarana untuk memberikan edukasi dan asistensi kepada masyarakat umum dan pelaku usaha terkait pelaksanaan ekspor,” katanya dalam keterangan tertulis, dikutip pada Kamis (4/6/2020).

Baca Juga:
Eksportir Sawit, Ada Henti Layanan INATRADE Jelang Permendag 26/2024

Eva mengatakan Kantor Bea Cukai Makassar sedang berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat atau eksportir mengenai ketentuan kepabeanan dalam kegiatan ekspor. Misalnya, dalam sebuah acara asistensi, dia sempat menjelaskan mengenai konsolidasi ekspor.

Kepada para eksportir, Eva menjelaskan konsolidasi merupakan kegiatan mengumpulkan barang ekspor dalam dua atau lebih dokumen pemberitahuan ekspor barang (PEB) dengan menggunakan satu peti kemas. Ini dilakukan sebelum barang ekspor tersebut dimasukkan ke kawasan pabean untuk dimuat ke atas sarana pengangkut.

Agar semakin memudahkan eksportir, Eva menilai perlu ada badan usaha khusus yang melaksanakan konsolidasi di Pelabuhan atau yang biasa disebut konsolidator. "Kami berharap ke depannya Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar memiliki konsolidator sehingga dapat menampung dan memfasilitasi barang ekspor dengan volume kecil," katanya.

Baca Juga:
Masuk Tahap ke-14, Kantor Bea Cukai Terapkan secara Penuh CEISA 4.0

Menurut Eva, konsolidator itu bisa menjadi pendorong pertumbuhan ekspor di kawasan Indonesia timur. Hal ini akan memacu kemunculan eksportir atau pelaku industri berbasis ekspor baru di Sulawesi Selatan meskipun skalanya masih kecil.

Kepala Seksi Kepabeanan dan Cukai II Adeltus Lolok menambahkan kehadiran konsolidator juga berarti akan memangkas waktu ekspor barang dari Makassar ke luar negeri. Pelabuhan Makassar telah memiliki direct call sehingga dapat menghemat biaya logistik.

“Konsolidator dibutuhkan agar nantinya para pegiat ekspor tidak perlu lagi mengirim komoditas ke pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak untuk dikonsolidasi," ujarnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 24 Oktober 2024 | 17:00 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP Mungkinkan Cabang untuk Bikin Bukti Potong PPh

Kamis, 24 Oktober 2024 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Eksportir Sawit, Ada Henti Layanan INATRADE Jelang Permendag 26/2024

Kamis, 24 Oktober 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Masuk Tahap ke-14, Kantor Bea Cukai Terapkan secara Penuh CEISA 4.0

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Klinik Ekspor?

BERITA PILIHAN
Kamis, 24 Oktober 2024 | 17:00 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP Mungkinkan Cabang untuk Bikin Bukti Potong PPh

Kamis, 24 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Target Swasembada Energi di Era Prabowo, Apa Strateginya?

Kamis, 24 Oktober 2024 | 16:00 WIB SWISS

Danai Program Pensiun, Negara Ini Bakal Naikkan Tarif PPN

Kamis, 24 Oktober 2024 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Eksportir Sawit, Ada Henti Layanan INATRADE Jelang Permendag 26/2024

Kamis, 24 Oktober 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Masuk Tahap ke-14, Kantor Bea Cukai Terapkan secara Penuh CEISA 4.0

Kamis, 24 Oktober 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tarif PPN Mestinya Naik Jadi 12%, DPR Minta Tunggu Ekonomi Membaik

Kamis, 24 Oktober 2024 | 13:45 WIB UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA (UII)

Profesional Pajak Perlu Kuasai Soft Skills, Ternyata Ini Alasannya

Kamis, 24 Oktober 2024 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: PKP Harus Upload Perincian Penyerahan Faktur Eceran

Kamis, 24 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Menteri Keuangan dari Masa ke Masa