PAJAK adalah salah satu sumber pendapatan negara Indonesia menurut Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara. Indonesia mengandalkan sektor pajak dalam pembangunan. Bahkan, boleh dikata, pajak merupakan sumber utama pembiayaan negara.
Namun, pelaksanaan sistem perpajakan tidak seindah konsepnya. Penyalahgunaan dana pajak oleh aparat, perusahaan multinasional yang menggencarkan skema aggressive tax planning, dan masalah ketidakpatuhan wajib pajak adalah sekian realitas dalam sistem perpajakan Indonesia.
Tidak asing lagi bagi anak Ibu Pertiwi jika mendengar penyalahgunaan pajak yang kini populer dengan sebutan ‘korupsi’. Alokasi dana pajak menjadi tidak optimal dengan adanya tingkah laku oknum pajak seperti ini. Untuk itu, pemerintah seharusnya mengambil tindakan tegas yang menimbulkan efek jera.
Masalah lain yang dihadapi otoritas pajak dan pemerintah adalah aggressive tax planning yang dilakukan oleh perusahaan multinasional. Pelaku usaha memanfaatkan globalisasi untuk terus mengeruk keuntungan, sedang otoritas pajak tertinggal dengan perkembangan pelaku pajak.
Hal inilah yang menyebabkan hal-hal seperti manipulasi transfer pricing terjadi. Meskipun pemerintah telah membuat peraturan mengenai hal ini, otoritas pajak sebaiknya juga memiliki pemahaman usaha yang baik agar dapat mengundang dialog dengan pelaku usaha yang konstruktif dan kolaboratif.
Tidak hanya sampai di sini, pemerintah dan otoritas pajak juga menghadapi kendala terhadap wajib pajak. Ketidaksadaran kewajibaan sebagai warga negara kian menjamur dalam hidup penyandang status warga negara Indonesia.
Pajak yang seharusnya menjadi kewajiban yang perlu dipenuhi acap kali tak diacuhkan oleh wajib pajak. Namun, tidak diindahkannya keharusan ini juga disebabkan ketidakpercayaan terhadap otoritas pajak yang sudah lumrah dicap sebagai ‘koruptor’.
“Ke manakah dana pajak pergi? Digunakan untuk apa pajak yang telah kita bayar?” Mungkin kedua pertanyaan inilah yang menghiasi kepala para wajib pajak yang enggan memenuhi kewajibannya membayar pajak.
Dimulai dari Pendidikan
BERBAGAI permasalah tersebut sebenarnya dapat dicegah agar tidak terjadi di masa depan. Perubahan dari masa ini perlu dilakukan untuk kemajuan bangsa di masa yang akan datang. Dimulai dari sektor yang cukup berpengaruh dalam masa depan bangsa, yakni pendidikan.
Sering kali terdengar putra-putri ibu pertiwi memenangkan kompetisi tingkat internasional, apakah ini berarti pendidikan di Indonesia telah berhasil? Jika benar sektor pendidikan telah berhasil, maka tidak tercipta istilah ‘korupsi’. Indonesia punya banyak orang pandai, tetapi belum tentu berintegritas?
Integritas mengacu pada perilaku jujur dan berkarakter kuat yang jelas tidak dimiliki para ‘koruptor’. Menghindari hal ini terjadi lagi, saat ini sering digencarkan pendidikan karakter yang menjurus pada ‘antikorupsi’. Namun, apakah gerakan seperti ini dapat mengakar dalam karakter siswa sekolah?
Penanaman integritas pada anak bangsa perlu dilakukan melalui hal-hal sederhana yang sering dijumpai di lingkungan. Anak-anak Indonesia saat ini belajar untuk mengejar nilai, bukan pengetahuan. Berbagai kecurangan terjadi di sektor yang penting untuk pembangunan bangsa ini.
Mulai dari kecurangan sederhana seperti mencontek hingga praktik KKN oleh otoritas dalam sistem pendidikan. Sadarkah kita tindakan sederhana seperti mencontek bahkan dapat memengaruhi sistem perpajakan?
Integritas yang ditanamkan sejak dini akan mengakar dan menjadi prinsip hidup bagi anak bangsa, sehingga dapat terhindar praktik korupsi seperti saat ini. Siswa yang sedang bersekolah sekarang akan memegang wewenang dalam pemerintahan termasuk dalam sistem perpajakan di masa depan.
Bonus Demografi
OLEH karena itu, pemerintah perlu melakukan perubahan pada sistem pendidikan yang mengedepankan integritas dan membuat peraturan tegas mengenai praktiknya, dan tentu saja, seraya memasukkan kurikulum pendidikan kesadaran pajak sejak dini.
Bonus demografi yang akan dialami negeri ini pada tahun 2020 dapat menuntun Indonesia untuk perubahan yang lebih baik jika dipersiapkan dengan optimal. Pemerintah seharusnya memperkuat sumber daya manusia agar bisa siap menjadi tenaga kerja berkompeten di masa depan.
Mungkin sebagian orang bertanya tentang minimnya lapangan pekerjaan. Padahal, di sinilah sebetulnya peran globalisasi dalam mencetak generasi kreatif yang nantinya akan menciptakan lapangan pekerjaan.
Sistem pendidikan yang berbasis pendidikan karakter akan menghasilkan sumber daya manusia yang memiliki integritas. Sementara itu, arus globalisasi yang dimanfaatkan dengan baik akan mencetak generasi yang kreatif.
Lahirnya generasi kreatif dan berintegritas ini akan menghasilkan sumber daya manusia yang siap menjadi tenaga kerja berkompeten maupun pencipta lapangan kerja. Generasi inilah yang akan membawa evolusi pada sistem perpajakan Indonesia yang lebih baik sekaligus kemajuan bangsa.*
(Disclaimer)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.