KEPATUHAN PAJAK

Gencarkan Ekstensifikasi, DJP: Alat Kami Sudah Lengkap

Redaksi DDTCNews | Selasa, 13 Agustus 2019 | 14:54 WIB
Gencarkan Ekstensifikasi, DJP: Alat Kami Sudah Lengkap

Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian DJP Angin Prayitno Aji.

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) terus mendorong kepatuhan masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajaknya. Upaya ekstensifikasi mulai disusun untuk dua sektor utama.

Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian DJP Angin Prayitno Aji mengatakan wajib pajak (WP) badan dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi garapan utama untuk perluasan basis pajak. Potensi kedua sektor ini, menurutnya, masih terbuka luas.

“Untuk badan dan UMKM itu juga ternyata masih banyak juga yang belum lapor SPT seperti yang diharapkan karena sudah diturunkan tarifnya,” katanya usai seminar 'Quo Vadis Indonesia', dikutip pada Selasa (13/8/2019).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Kendati tidak secara spesifik menyebut jumlah sasaran utama ekstensifikasi, Angin mengatakan telah menyusun kriterian penambahan basis pajak. Salah satu kriteria itu adalah pelaku usaha yang sudah mempunyai kewajiban membayar pajak tapi belum menyampaikan surat pemberitahuan (SPT).

Instrumen untuk menambah basis pajak tersebut, jelas dia, sudah berada di tangan otoritas pajak. Banyaknya data pihak ketiga yang didapat DJP menjadi modal awal untuk menambah WP baru. Angin memastikan data tersebut akan digunakan dalam waktu dekat.

Basis data yang kuat diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan sukarela pelaku usaha dalam jangka panjang. Apalagi, hingga saat ini, kepatuhan formal WP di Indonesia masih belum optimal.

Baca Juga:
Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

"Data kita sudah siap dan akan segera dieksekusi. Saat ini sedang disiapkan caranya seperti apa dalam menggunakan data itu. Kita harapkan kepatuhan sukarela dan WP baru bisa meningkat karena alat DJP sudah lengkap,” imbuhnya.

Seperti diketahui, berdasarkan capaian kepatuhan penyampaian SPT tahunan 2019 belum mencapai target yang dipatok sebesar 85%. Realisasi penyampaian SPT dari 18,3 juta WP yang wajib lapor SPT, baru 12,3 juta WP yang menunaikan tugasnya atau 67,2% dari target. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra