KABUPATEN LOMBOK TENGAH

Gelaran Superbike Mandalika 'Hanya' Sumbang Pajak Hiburan Rp900 Juta

Muhamad Wildan | Sabtu, 24 Desember 2022 | 09:00 WIB
Gelaran Superbike Mandalika 'Hanya' Sumbang Pajak Hiburan Rp900 Juta

Pebalap Aruba.it-Ducati Alvaro Bautista (kiri) melakukan selebrasi keliling sirkuit mengibarkan bendera Spanyol saat menjadi Juara Dunia WSBK 2022 di Pertamina Mandalika International Street Circuit di KEK Mandalika, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB, Minggu (13/11/2022). ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/foc.

LOMBOK TENGAH, DDTCNews - Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Lombok Tengah mengaku hanya mendapatkan pajak hiburan senilai Rp900 juta dari gelaran World Superbike (WSBK) 2022 pada 11 November hingga 13 November 2022 di Sirkuit Mandalika.

Realisasi pajak hiburan tersebut jauh di bawah perkiraan pemda. Pasalnya, Bappenda Kabupaten Lombok Tengah memproyeksikan ajang WSBK 2022 bakal ditonton oleh 45.000 orang menghasilkan pajak hiburan senilai Rp4 miliar.

"Memang jauh dari target, meskipun jumlah penonton yang hadir mencapai lebih dari 50.000," ujar Kepala Bappenda Kabupaten Lombok Tengah Jalaludin, dikutip Selasa (20/12/2022).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Tak hanya lebih rendah dari proyeksi Bappenda Kabupaten Lombok, realisasi pajak hiburan dari WSBK 2022 tercatat lebih rendah bila dibandingkan dengan WSBK 2021. Jalaludin menceritakan setoran pajak hiburan dari gelaran WSBK 2021 mencapai Rp2,5 miliar.

Berdasarkan informasi yang diterima oleh Bappenda Lombok Tengah dari pihak panitia yakni Mandalika Grand Prix Association (MGPA), jumlah tiket WSBK 2022 yang terjual hanya sebanyak 24.102 lembar.

"Itu informasi yang kami terima setelah melakukan pertemuan dengan pengurus MGPA. Untuk rincian kita belum diberikan," ujar Jalaludin seperti dilansir elshinta.com.

Baca Juga:
Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Jalaludin mengatakan target pajak hiburan Pemkab Lombok Tengah pada tahun ini mencapai Rp78 miliar. Namun, hingga saat ini realisasi pajak hiburan baru senilai Rp13 miliar.

Setoran pajak hiburan dari gelaran MotoGP di Sirkuit Mandalika tercatat mencapai Rp12 miliar. Dengan demikian, 2 agenda besar di Sirkuit Mandalika yakni MotoGP dan WSBK tak mampu menyokong target pajak hiburan yang ditetapkan Pemkab Lombok Tengah. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan