PENGADILAN PAJAK

Gelar Rapat Kerja, Pengadilan Pajak Bahas Soal Penyelenggaraan Sidang

Redaksi DDTCNews | Selasa, 13 Desember 2022 | 10:35 WIB
Gelar Rapat Kerja, Pengadilan Pajak Bahas Soal Penyelenggaraan Sidang

Rapat kerja Pengadilan Pajak digelar secara langsung di Aula Gedung BPKP Perwakilan Banten. (foto: setpp.kemenkeu.go.id)

JAKARTA, DDTCNews – Pengadilan Pajak mengadakan rapat kerja dengan tema Refleksi Akhir Tahun 2022 dan Rencana Strategis Pengadilan Pajak 2023-2026.

Rapat kerja digelar secara langsung di Aula Gedung BPKP Perwakilan Banten. Dalam kegiatan ini, diadakan pula seminar dengan narasumber Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara (TUN) Mahkamah Agung (MA) Yodi Martono Wahyunadi dengan tema Penyelenggaraan Sidang yang Efektif.

“Tema ini diambil guna memberikan pemahaman kepada para Hakim Pengadilan Pajak mengenai pentingnya komunikasi dan etika persidangan,” demikian informasi yang dikutip dari laman resmi Sekretariat Pengadilan Pajak Kementerian Keuangan, Selasa (13/12/2022).

Baca Juga:
Banyak Sengketa Pilkada, Uji Materiil UU KUP-Pengadilan Pajak Tertunda

Bahasan mengenai penyelenggaraan sidang yang efektif itu juga dapat menjadi referensi bagi Pengadilan Pajak. Referensi tersebut dibutuhkan dalam menyusun dan melakukan pembaruan tata tertib persidangan di Pengadilan Pajak.

Dalam pemaparannya, Yodi mengatakan persidangan pengadilan yang efektif dan efisien akan menciptakan peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan. Menurutnya, terdapat beberapa faktor yang memengaruhi efektivitas penyelenggaran persidangan.

“Antara lain faktor hukum, faktor penegak hukum, faktor sarana, faktor masyarakat, dan faktor budaya,” tulis Sekretariat Pengadilan Pajak Kementerian Keuangan dalam laman resminya.

Baca Juga:
Sengketa atas Koreksi DPP PPN yang Kurang Dibayar

Setelah seminar, kegiatan dilanjurkan dengan pemaparan dan pembahasan isu-isu yang terjadi saat ini dan rencana strategis Pengadilan Pajak.

Turut hadir selama kegiatan para hakim dan jajaran pejabat di lingkungan Pengadilan Pajak. Rapat kerja ditutup dengan pembacaan executive summary. Kemudian, ada seremonial penutupan rapat kerja oleh Ketua Pengadilan Pajak Kementerian Keuangan. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 11:30 WIB MAHKAMAH KONSTITUSI

Banyak Sengketa Pilkada, Uji Materiil UU KUP-Pengadilan Pajak Tertunda

Jumat, 20 Desember 2024 | 19:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa atas Koreksi DPP PPN yang Kurang Dibayar

Jumat, 13 Desember 2024 | 16:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPN atas Klaim Layanan Garansi Suku Cadang Mobil

Jumat, 13 Desember 2024 | 13:42 WIB BINUS UNIVERSITY

Profesional DDTC Edukasi Mahasiswa Soal Beracara di Pengadilan Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra