PENGADILAN PAJAK

Gelar Rapat Kerja, Pengadilan Pajak Bahas Soal Penyelenggaraan Sidang

Redaksi DDTCNews | Selasa, 13 Desember 2022 | 10:35 WIB
Gelar Rapat Kerja, Pengadilan Pajak Bahas Soal Penyelenggaraan Sidang

Rapat kerja Pengadilan Pajak digelar secara langsung di Aula Gedung BPKP Perwakilan Banten. (foto: setpp.kemenkeu.go.id)

JAKARTA, DDTCNews – Pengadilan Pajak mengadakan rapat kerja dengan tema Refleksi Akhir Tahun 2022 dan Rencana Strategis Pengadilan Pajak 2023-2026.

Rapat kerja digelar secara langsung di Aula Gedung BPKP Perwakilan Banten. Dalam kegiatan ini, diadakan pula seminar dengan narasumber Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara (TUN) Mahkamah Agung (MA) Yodi Martono Wahyunadi dengan tema Penyelenggaraan Sidang yang Efektif.

“Tema ini diambil guna memberikan pemahaman kepada para Hakim Pengadilan Pajak mengenai pentingnya komunikasi dan etika persidangan,” demikian informasi yang dikutip dari laman resmi Sekretariat Pengadilan Pajak Kementerian Keuangan, Selasa (13/12/2022).

Baca Juga:
Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Bahasan mengenai penyelenggaraan sidang yang efektif itu juga dapat menjadi referensi bagi Pengadilan Pajak. Referensi tersebut dibutuhkan dalam menyusun dan melakukan pembaruan tata tertib persidangan di Pengadilan Pajak.

Dalam pemaparannya, Yodi mengatakan persidangan pengadilan yang efektif dan efisien akan menciptakan peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan. Menurutnya, terdapat beberapa faktor yang memengaruhi efektivitas penyelenggaran persidangan.

“Antara lain faktor hukum, faktor penegak hukum, faktor sarana, faktor masyarakat, dan faktor budaya,” tulis Sekretariat Pengadilan Pajak Kementerian Keuangan dalam laman resminya.

Baca Juga:
Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Setelah seminar, kegiatan dilanjurkan dengan pemaparan dan pembahasan isu-isu yang terjadi saat ini dan rencana strategis Pengadilan Pajak.

Turut hadir selama kegiatan para hakim dan jajaran pejabat di lingkungan Pengadilan Pajak. Rapat kerja ditutup dengan pembacaan executive summary. Kemudian, ada seremonial penutupan rapat kerja oleh Ketua Pengadilan Pajak Kementerian Keuangan. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Sabtu, 25 Januari 2025 | 10:30 WIB KANWIL DJP DI YOGYAKARTA

DJP Yogyakarta Jalin Kerja Sama Penegakan Hukum dengan Kejaksaan

BERITA PILIHAN
Kamis, 06 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX DJP

Ubah Data Pengurus sebagai Pengganti PIC Coretax, Begini Caranya

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:30 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Diprakarsai Kemenkeu, Pemerintah Susun PP Cukai Minuman Berpemanis

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi Formulir 1770S di DJP Online

Kamis, 06 Februari 2025 | 17:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Sudah Dapat Tax Holiday? Perusahaan Jangan Lupa Dua Hal Ini!

Kamis, 06 Februari 2025 | 16:00 WIB LAYANAN PAJAK

Bagaimana Nasib Aplikasi M-Pajak setelah Ada Coretax? DJP Ungkap Ini

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:03 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Apresiasi Penghematan Anggaran Prabowo, Dianggap ‘Reformasi APBN’

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:30 WIB PMK 81/2024

PPh Final PHTB Kini Harus Dilaporkan Lewat SPT Masa PPh Unifikasi