Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (depan, tengah) mengikuti rapat kerja dengan komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/2024). Rapat kerja tersebut membahas evaluasi fisikal pada triwulan I. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom.
JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat belanja barang hingga Februari 2024 sudah mencapai Rp49,4 triliun, tumbuh 84,4% dibandingkan dengan realisasi belanja barang pada periode yang sama tahun lalu.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan lonjakan belanja barang tersebut disokong oleh belanja-belanja yang terkait dengan penyelenggaraan Pemilu 2024. Secara umum, realisasi belanja barang oleh KPU pada 2 bulan pertama 2024 mencapai Rp15,7 triliun.
"[Belanja barang] memang mengalami peningkatan yang sangat tajam di Januari-Februari untuk penyelenggaraan pemilu, termasuk pembayaran honor badan ad hoc serta penyelenggaraan pemungutan dan penghitungan suara," katanya, dikutip pada Rabu (20/3/2024).
Sementara itu, realisasi belanja barang di Bawaslu tercatat mencapai Rp3,7 triliun. Dana tersebut digunakan untuk membayar honor pengawas ad hoc, pelaksanaan pengawasan atas pemungutan dan penghitungan suara, serta operasional pengawas ad hoc.
Tak hanya belanja barang, belanja pegawai juga meningkat 18,6%. Hingga Februari 2024, realisasi belanja pegawai sudah mencapai Rp35,1 triliun.
Sri Mulyani mengatakan lonjakan belanja pegawai disebabkan oleh kenaikan gaji ASN sebesar 8% sekaligus kenaikan tunjangan kinerja (tukin) di beberapa kementerian dan lembaga (K/L).
"Kalau kita lihat tukin naik 32%, gaji naik 12,9%. Ini yang menyebabkan belanja pegawai kita Januari-Februari 2024 naik tajam 18,6% dibandingkan dengan 2023," tutur Sri Mulyani.
Terkait dengan belanja modal, Kemenkeu mencatat realisasi belanja modal hingga Februari 2024 masih senilai Rp12,9 triliun, bertumbuh 24,7% bila dibandingkan dengan realisasi hingga Februari tahun sebelumnya.
Kenaikan belanja modal disebabkan oleh peningkatan belanja sarana prasarana bidang pertahanan keamanan di Polri dan sarana prasarana kesehatan di Kemenkes. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.