CHINA

Gara-gara Virus Corona, Setoran Pajak Cuma Tumbuh 1%

Redaksi DDTCNews | Selasa, 11 Februari 2020 | 20:46 WIB
Gara-gara Virus Corona, Setoran Pajak Cuma Tumbuh 1%

BEIJING, DDTCNews—Ekspansi fiskal China melambat pada 2019 dengan penurunan tajam pada penerimaan pajak di tengah pemotongan pajak dan biaya besar-besaran yang dikeluarkan negara itu untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.

Data dari Kementerian Keuangan China menunjukkan pendapatan fiskal 2019 naik 3,8% secara tahunan menjadi RMB19,04 triliun atau setara dengan US$2,72 triliun. Laju pertumbuhan itu jatuh melambat dari capaian 2018 yang tumbuh 6,2%.

Kementerian Keuangan China mengaitkan perlambatan itu dengan kebijakan negara memangkas pajak dan biaya untuk mengatasi bencana akibat virus corona, yang diperkirakan mencapai RMB2,3 triliun. Pemotongan pajak dan biaya itu akan menguntungkan industri manufaktur dan usaha kecil.

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

“Adapun penerimaan pajak China mencapai RMB15,8 triliun, hanya naik 1% secara tahunan. Sebelumnya pada 2018 penerimaan pajak China meningkat 8,3%,” ungkap data tersebut, seperti dilansir di Beijing, Senin (10/2/2020).

Penerimaan pajak pertambahan nilai, sumber pendapatan fiskal terbesar di negara itu, naik 1,3% secara tahunan, dari tahun sebelumnya tumbuh 9,1%. Ini merupakan pertumbuhan penerimaan pajak terendah China sejak 1980-an..

Secara keseluruhan, seperti dilansir xinhuanet.com, pemerintah pusat mengumpulkan RMB8,93 triliun pendapatan fiskal, atau naik 4,5% secara tahunan. Sementara itu, pemerintah daerah mengumpulkan RMB10,11 triliun, naik 3,2%.

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Kementerian Keuangan mengatakan negara itu akan terus mengonsolidasikan dan memperluas pengaruh kebijakan pengurangan pajak dan biaya pada 2020, terutama untuk membantu mengurangi dampak dari wabah virus corona baru pada ekonominya.

Data Senin itu juga menunjukkan pengeluaran fiskal negara itu pada 2019 naik 8,1% menjadi RMB23,89 triliun. Negara tersebut meningkatkan input dalam pengentasan kemiskinan, inovasi teknologi, perlindungan lingkungan serta sektor pertanian.

Dalam tensi yang lebih rendah, pukulan fiskal seperti China ini juga dialami sejumlah negara tetangganya yang juga terpapar bencana akibat virus corona, seperti Thailand, VIetnam, Korea Selatan, Jepang, SIngapura, dan Malaysia. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Jumat, 18 Oktober 2024 | 10:30 WIB KOTA SERANG

Kejar Pendapatan Daerah, Kota Ini Bakal Bentuk Tim Intelijen Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN