MAKAU

Gara-gara Corona, Setoran Pajak Judi Susut 74%

Muhamad Wildan | Minggu, 21 Februari 2021 | 13:01 WIB
Gara-gara Corona, Setoran Pajak Judi Susut 74%

Seorang pegawai kasino MGM Cotai di Makau menunggu pelanggan. Akibat pandemi Covid-19, Pemerintah Makau mencatat penerimaan pajak dari aktivitas perjudian mengalami kontraksi hingga -73,6% sepanjang 2020. (Foto: Reuters/asia.nikkei.com)

MAKAU, DDTCNews - Akibat pandemi Covid-19, Pemerintah Makau mencatat penerimaan pajak dari aktivitas perjudian mengalami kontraksi hingga -73,6% sepanjang 2020.

Aktivitas perjudian di negara yang terletak pada 70 km sebelah barat daya Hong Kong ini hanya menyetorkan pajak sebesar MOP29,81 miliar atau kurang lebih setara dengan Rp52,6 triliun.

"Pandemi Covid-19 memberikan dampak yang besar terhadap industri perjudian lokal. Penerimaan pajak dari aktivitas judi tercatat mulai membaik pada 2 bulan terakhir 2020," tulis Financial Services Bureau dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (19/2/2021).

Baca Juga:
WP Ajukan Uji Materi Aturan Pengurangan, Pembatalan, dan Gugatan Pajak

Dengan ini, penerimaan pajak Pemerintah Makau dari industri perjudian berhasil melampaui target yang ditetapkan. Pada Desember tahun 2020, Pemerintah Makau sempat merevisi target penerimaan pajak dari aktivitas perjudian menjadi sebesar MOP29,46 miliar.

Untuk diketahui, kasino di Makau dikenai pajak atas pendapatan bruto atau gross gaming revenue dengan tarif sebesar 35%. Selain pajak tersebut, terdapat pajak khusus atas beberapa jenis perjudian seperti lotere tradisional dan judi pacuan kuda.

Secara agregat, seperti dilansir ggrasia.com, gross gaming revenue kasino di Makau juga terkontraksi hingga -79,3% atau hanya sebesar MOP60,44 miliar sepanjang 2020.

Baca Juga:
Hindari Judi Online, Pegawai Pajak Tandatangani Pakta Integritas

Untuk tahun 2021, gross gaming revenue dari seluruh rumah judi di Makau diperkirakan masih sebesar MOP130 miliar, masih 44,5% lebih rendah bila dibandingkan dengan gross gaming revenue pada 2019 yang mencapai MOP292,5 miliar.

"Oleh karena kondisi perekonomian yang diperkirakan masih lesu pada tahun ini, pemulihan gross gaming revenue akan tidak bisa berjalan cepat," tulis Pemerintah Makau pada proposal anggaran 2021. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 06 Desember 2024 | 18:00 WIB MAHKAMAH KONSTITUSI

WP Ajukan Uji Materi Aturan Pengurangan, Pembatalan, dan Gugatan Pajak

Rabu, 30 Oktober 2024 | 12:30 WIB KPP PRATAMA SUBULUSSALAM

Hindari Judi Online, Pegawai Pajak Tandatangani Pakta Integritas

Selasa, 29 Oktober 2024 | 15:13 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Optimalisasi Pajak Shadow Economy? Ada Ulasannya di Buku Baru DDTC Ini

Selasa, 01 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJI YUDISIAL

Ahli dari Pemerintah Sebut Pajak Hiburan 40 - 75 Persen Sudah Adil

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra