KEPATUHAN PAJAK

Ganjar Pranowo Sudah Lapor SPT, Anda Bagaimana?

Redaksi DDTCNews | Senin, 04 Februari 2019 | 16:11 WIB
Ganjar Pranowo Sudah Lapor SPT, Anda Bagaimana?

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo seusai melaporkan SPT Tahunan PPh OP melalui e-Filing. (foto: Twitter Kanwil Jateng I)

JAKARTA, DDTCNews – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) melalui e-Filing.

Informasi ini disampaikan pihak Kantor Wilayah Jawa Tengah (Kanwil Jateng I) melalui akun Twitter-nya pada hari ini, Senin (4/2/2019). Penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dilakukan melalui e-filing pada Jumat (1/2/2019).

“Ganjar mengajak seluruh masyarakat untuk segera menyampaikan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi lebih awal, sebelum berakhirnya batas waktu penyampaian,” demikian cuitan akun Twitter @PajakJateng1.

Baca Juga:
NPWP OP Baru Terdaftar di 2025, Lapor SPT-nya Nanti 2026 Pakai Coretax

Seperti diketahui, batas akhir penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi untuk tahun pajak 2018 adalah akhir Maret 2019. Sementara, tenggat untuk penyampaian SPT Tahunan PPh Badan jatuh pada akhir April 2019.

Kanwil Jateng I mengimbau agar penyampaian SPT Tahunan dilakukan melalui e-Filing. Pelaporan menggunakan e-filing dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja. E-filing, menurut otoritas, lebih mudah, cepat, dan aman.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ditjen Pajak (DJP) memperbarui tata cara penyampaian SPT. Hal ini termuat dalam Peraturan Dirjen Pajak No. PER-02/PJ/2019 tentang Tata Cara Penyampaian, Penerimaan, dan Pengolahan SPT.

Baca Juga:
Diatur Ulang, Kriteria Piutang Pajak Tak Tertagih yang Bisa Dihapuskan

Salah satu pokok perubahan penting dalam aturan baru tersebut adalah terkait dengan kewajiban penyampaian SPT melalui e-Filing untuk beberapa kategori wajib pajak. Hal ini diklaim otoritas mampu meringankan beban administrasi wajib pajak.

Kanwil Jateng I sendiri menargetkan tingkat penyampaian SPT (kepatuhan formal) pada tahun ini sebesar 85% dari total wajib pajak yang wajib lapor SPT. Target itu mengalami kenaikan dari realisasi tahun lalu sebesar 78%.

Sepanjang 2018, tingkat kepatuhan wajib pajak badan di lingkup Kanwil Jateng I yang menyampaikan SPT sekitar 63%, orang pribadi non karyawan 72,14%, dan orang pribadi karyawan mencapai 81%. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP OP Baru Terdaftar di 2025, Lapor SPT-nya Nanti 2026 Pakai Coretax

Kamis, 30 Januari 2025 | 09:30 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diatur Ulang, Kriteria Piutang Pajak Tak Tertagih yang Bisa Dihapuskan

Selasa, 28 Januari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan SKB Hibah dari Orang Tua ke Anak, Harus Pakai Akun Coretax

Selasa, 28 Januari 2025 | 12:30 WIB PELAPORAN SPT TAHUNAN

Lapor SPT Tahunan Masih di DJP Online, Apa Saja yang Perlu Disiapkan?

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 10:43 WIB KMK 2/KM.10/2025

Simak di Sini! Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Februari 2025

Senin, 03 Februari 2025 | 09:30 WIB TARIF BEA KELUAR CPO

Harga Referensi Melemah, Tarif Bea Keluar CPO Bulan Ini US$124 per MT

Senin, 03 Februari 2025 | 08:55 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PIC Coretax Jangan Bingung! DJP Beri Panduan, Bahas Soal Role Akses

Senin, 03 Februari 2025 | 08:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Presiden Trump Siapkan Tarif Bea Masuk untuk Impor dari Uni Eropa

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’