PAJAK DIGITAL

Gandeng OECD, Ditjen Pajak Bahas Dinamika Ekonomi Digital

Redaksi DDTCNews | Selasa, 24 Juli 2018 | 10:35 WIB
Gandeng OECD, Ditjen Pajak Bahas Dinamika Ekonomi Digital

JAKARTA, DDTCNews - Perkembangan teknologi yang pesat membuat perubahan besar dalam lanskap global, termasuk di bidang ekonomi. Ceruk ekonomi baru terbentuk sebagai buah inovasi, sebut saja Fintech dan e-commerce.

Hal ini yang kemudian menjadi tantangan bagi seluruh otoritas pajak perihal bagaimana perlakukan pajak untuk kegiatan ekonomi baru ini. Oleh karena itu, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menggandeng Organization of Economic Cooperation and Development (OECD) untuk membedah lebih dalam terkait perpajakan atas ekonomi digital.

Workshop perpajakan internasional pun di helat dan mengangkat thema: "The Addressing the Tax Challenges of the Digital Economy". Acara worshop tersebut berlangsung selama empat hari yaitu tanggal 17-20 Juli 2018 di Hotel Eastparc Jogyakarta.

Baca Juga:
WP Pemilik Usaha Meninggal Dunia, Siapa yang Ajukan Sertel di Coretax?

Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak John Hutagaol mengatakan workshop ataupun seminar membahas isu-isu terkini di bidang perpajakan. Hal ini akan sangat berguna bagi fiskus untuk memahami dimensi terkini dari ekonomi digital.

"Hal ini sangat dibutuhkan oleh otoritas pajak seperti Ditjen Pajak dalam rangka meningkatkan kapasitas pegawai untuk pelaksanaan tugas. Selain itu, pengetahuan tersebut juga sangat dibutuhkan oleh masyarakat terutama wajib pajak dan dunia pendidikan," katanya.

Workshop kali ini juga diisi oleh narasumber kunci dan memahami betul seluk beluk ekonomi digital dan bagaimana pemajakannya. Mereka adalah David O'Sullivan dan Eric Robert (OECD) dan Grant Leader (Australia Tax Office/ATO).

Baca Juga:
WP Keluhkan soal Penggunaan Coretax DJP, Begini Tanggapan Anggota DPR

"Mereka yang selama ini terlibat dalam proses pembahasan didalam Task Force on Digital Economy (TFDE)," ungkap John.

Workshop yang dihadiri lebih dari 60 peserta tersebut mendapat respons dan antusias yang luar biasa dari peserta dengan banyaknya pertanyaan dan studi kasus yang dibahas. Acara workshop diakhiri dengan foto bersama dan pemberian cendera mata kepada para narasumber dari OECD dan ATO. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 25 Januari 2025 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Pemilik Usaha Meninggal Dunia, Siapa yang Ajukan Sertel di Coretax?

Jumat, 24 Januari 2025 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

WP Keluhkan soal Penggunaan Coretax DJP, Begini Tanggapan Anggota DPR

Jumat, 24 Januari 2025 | 09:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax System Terus Disempurnakan, Sri Mulyani Minta Dukungan WP

BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 19:30 WIB BEA CUKAI PURWOKERTO

DJBC Cegat Mobil Penumpang di Banyumas, Angkut 280.000 Rokok Ilegal

Rabu, 05 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX SYSTEM

Bukti Potong Dibuat Pakai NPWP Sementara, Perhatikan Konsekuensinya

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 136/2024

Definisi Pajak Tercakup Menurut Ketentuan Pajak Minimum Global

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:17 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Pajak Minimum Global? (Update PMK 136/2024)

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengecer Boleh Jualan Lagi, UMKM Dijamin Tetap Dapat Pasokan Elpiji

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Kendala NIK Tidak Valid di Coretax DJP, Bagaimana Cara Mengatasinya?

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko