UNIVERSITAS ISLAM MALANG

Gandeng IAI, Kampus Unisma Gelar Pelatihan Pajak

Redaksi DDTCNews | Selasa, 12 September 2017 | 13:52 WIB
Gandeng IAI, Kampus Unisma Gelar Pelatihan Pajak

Ilustrasi. (Foto: fe.unisma.ac.id)

MALANG, DDTCNews – Fakultas Ekonomi Universitas Islam Malang (Unisma) bekerja sama dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) mengadakan pelatihan dalam bidang perpajakan kepada mahasiswa. Pelatihan ini bertujuan untuk mengatasi minimnya pengetahuan dan keterampilan mahasiswa di bidang perpajakan. Lemahnya sumber daya manusia dalam mengelola pajak dapat berakibat pada pendapatan negara.

Untuk itu, Unisma dan IAI memberikan pelatihan intensif perpajakan mengenai brevet pajak A dan B. Dekan Fakultas Ekonomi Nur Diana mengatakan pelatihan ini diikuti oleh 177 peserta dan akan dilakukan selama kurang lebih 3 bulan dengan pengajar profesional dari IAI Komisariat Malang Raya.

“Pelatihan pajak kali ini mengambil tema membangun generasi muda sebagai motor penggerak perpajakan nasional. Ini salah satu skill keahlian yang harus kami berikan kepada mahasiswa sejak muda. Jadi sejak mahasiswa harus sudah kompeten dalam bidang perpajakan,” katanya, Senin (11/9).

Baca Juga:
IAI Adakan International Tax Conference 2024, Bahas Isu Pajak Global

Dengan adanya pemberian pelatihan perpajakan, Nur Diana berharap lulusan akuntansi Unisma dapat memiliki keahlian perpajakan yang handal sehingga mampu bersaing dengan universitas lainnya.

Sementara itu, Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan IAI Istutik mengungkapkan pelatihan yang diberikan oleh IAI ini sejalan dengan tanggung jawab IAI dalam mencetak generasi muda yang berkompeten di bidang keuangan, khususnya akuntansi.

“Ini upaya untuk meningkatkan kompetensi, baik kompetensi pendidik (dosen) maupun yang dididik (mahasiswa). Kebetulan Unisma memberi kepercayaan kepada kami untuk menyelenggarakan pelatihan,” ujar Istutik.

Baca Juga:
SAK EP Bakal Gantikan SAK ETAP, Tak Boleh ‘Turun Kelas’ pakai SAK EMKM

Dia berharap dengan modul yang telah disediakan oleh IAI terkait perpajakan, mahasiswa dapat memahami dan mengikuti pelatihan yang diadakan selama 42 kali pertemuan tersebut dengan semaksimal mungkin.

“Materi berupa modul dan pemateri-pemateri yang profesional sudah kita siapkan, namun kita juga mengharapkan kerjasama dari peserta yang ada,” tambahnya. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 September 2024 | 16:00 WIB AGENDA PAJAK

IAI Adakan International Tax Conference 2024, Bahas Isu Pajak Global

Senin, 13 Mei 2024 | 10:11 WIB STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN

SAK EP Bakal Gantikan SAK ETAP, Tak Boleh ‘Turun Kelas’ pakai SAK EMKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:48 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

SAK ETAP diganti SAK EP, Kebijakan Baru Akuntansi Koperasi Dirilis

Minggu, 25 Februari 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

KAPj IAI Gelar Diskusi Soal Penerapan ALP Berdasarkan PMK 172/2023

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN