Ilustrasi. (DDTCNews)
GORONTALO, DDTCNews – Guna mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, Pemkot Gorontalo mulai menerapkan teknologi informasi berupa electronic payment operation system (e-pos) atau alat perekam transaksi pajak.
Wali Kota Gorontalo Marten Taha mengatakan e-pos berfungsi untuk merekam transaksi pajak di setiap restoran yang ada di Kota Gorontalo. Sebagai langkah awal, pemkot menargetkan 40 e-pos dipasang tahun ini.
“Tahun depan akan diupayakan seluruh restoran yang ada di Kota Gorontalo sudah memiliki e-pos guna memudahkan transaksi pajak,” kata Marten Taha, dikutip Selasa (10/11/2020)
Penerapan e-pos, sambung Marten, merupakan wujud transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Pasalnya, e-pos dipantau langsung oleh KPK. Marten menyebut penerapan e-pos juga dapat memberikan kemudahan bagi wajib pajak maupun pemungut pajak
Marten menyatakan penerapan e-pos merupakan hasil kerja sama dari Pemkot Gorontalo dengan Bank Sulutgo. Dia menjelaskan e-pos akan diberlakukan di lingkungan usaha sektor restoran, rumah makan dan kafe.
Mantan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo ini menuturkan banyak keuntungan yang diperoleh dari penerapan e-pos. Keuntungan tersebut di antaranya seperti mengurangi intensitas tatap muka antara pemungut dan wajib pajak serta mempercepat transaksi.
“Melalui e-pos Pemkot Gorontalo bisa langsung dapat menghitung jumlah pajak yang harus dibayarkan oleh perusahaan atau pun para pelaku usaha lainya,” tutur Marten, seperti dilansir gopos.id. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.