KABUPATEN JEMBRANA

Gali Potensi Penerimaan, Petugas Pajak Aktif Lakukan KPDL

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 04 Desember 2021 | 16:00 WIB
Gali Potensi Penerimaan, Petugas Pajak Aktif Lakukan KPDL

Ilustrasi.

JEMBRANA, DDTCNews - Unit vertikal Ditjen Pajak (DJK) aktif melakukan kegiatan pengumpulan data lapangan (KPDL). Program ini gencar dilakukan, salah satu tujuannya, untuk menggali potensi penerimaan dari wajib pajak.

Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi (KP2KP) Negara di Kabupaten Jembrana, Bali misalnya, yang melakukan KPDL dengan sasaran wajib pajak yang berada di Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo.

Salah satu petugas KPDL KP2KP Negara, Pande Made Suryawan, mengatakan KPDL ini dilakukan demi meningkatkan basis data perpajakan. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan para wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan lewat pemberian edukasi secara langsung.

Baca Juga:
Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Dalam kegiatan KPDL tersebut, Pande mengatakan, pelaksana KP2KP Negara melaksanakan pengumpulan data dengan metode wawancara langsung dengan wajib pajak.

"Setelah melaksanakan wawancara, teman-teman pelaksana KP2KP Negara mengisi formulir KPDL dan mendokumentasikan pelaksanaan kegiatan KPDL tersebut," kata Pande dikutip dari situs resmi DJP, Sabtu (4/12/2021).

Salah satu sasaran KPDL adalah wajib pajak badan koperasi. Pengurus koperasi juga diingatkan untuk memenuhi kewajiban pajaknya, terutama pajak penghasilan dan pelaporan SPT Tahunan.

Baca Juga:
Pemda Bikin Samsat Khusus untuk Perbaiki Kepatuhan Pajak Warga Desa

Salah satu wajib pajak yang ditemui menyampaikan apresiasi atas kunjungan langsung yang dilakukan oleh pihak KP2KP Negara kali ini. "Saya jadi lebih paham dengan pajak terutama pajak penghasilan atas koperasi saya,'' ujar I Gede Agus Suriawan selaku pengurus Koperasi Konsumen Werdhi Wanarta.

Pelaksanaan KPDL ini akan rutin dilaksanakan untuk menggali potensi perpajakan yang ada di wilayah kerja KPP Pratama Tabanan dan KP2KP Negara. "Selain penggalian potensi, KPDL ini sebagai sarana edukasi secara langsung kepada wajib pajak di lapangan," kata Pande. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:00 WIB KABUPATEN KEBUMEN

Pemda Bikin Samsat Khusus untuk Perbaiki Kepatuhan Pajak Warga Desa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi