MAMASA, DDTCNews - Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Mamasa mengadakan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Banua Mamase di Kelurahan Buntu Buda, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa pada 2 Agustus 2023.
Dalam keterangan resminya, KP2KP Mamasa menjelaskan kunjungan kerja tersebut dilakukan dalam rangka melaksanakan Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) kepada wajib pajak badan, yaitu Rumah Sakit Banua Mamase.
“Petugas KP2KP mengumpulkan data dengan wawancara tatap muka wajib pajak pelaku usaha. Lalu, mengamati lokasi usaha wajib pajak dan dokumentasi yang selanjutnya dituangkan dalam formulir KPDL,” sebut KP2KP dikutip dari situs web DJP, Selasa (22/8/2023).
KP2KP Mamasa menjelaskan bahwa KPDL ini bertujuan untuk perluasan basis data DJP, penggalian potensi pajak, penambahan wajib pajak baru, pembangunan profil wajib pajak, serta peningkatan kemampuan penguasaan wilayah.
Selain KPDL, petugas KP2KP Mamasa juga sembari memberikan edukasi secara langsung mengenai kewajiban perpajakan di antaranya pelaporan SPT Badan, pembuatan bukti potong A1 untuk pegawai di Rumah Sakit Banua Mamase dan pembayaran PPh Pasal 21.
Ketentuan mengenai KPDL diatur dalam Surat Edaran Dirjen Pajak No.SE-11/PJ/2020. Surat edaran yang ditetapkan pada 28 Februari 2020 tersebut menjadi pedoman pelaksanaan KPDL dan penjaminan kualitas data.
KPDL adalah kegiatan yang dilakukan DJP dan/atau pihak eksternal berdasarkan perjanjian kerja sama dengan DJP untuk mengumpulkan data dan/atau informasi pada lokasi tempat tinggal/kedudukan dan/atau tempat kegiatan usaha/harta wajib pajak
KPDL dilaksanakan melalui teknik pengamatan potensi pajak, tagging, pengambilan gambar, dan/atau wawancara. Tujuan dari KPDL di antaranya untuk perluasan basis data, potensi pajak, penambahan wajib pajak baru, profil wajib pajak, serta peningkatan kemampuan penguasaan wilayah. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.