KP2KP SINJAI

Gali Potensi Baru, Petugas Pajak Sisir UMKM yang Berdagang di Pasar

Redaksi DDTCNews | Jumat, 18 Maret 2022 | 16:11 WIB
Gali Potensi Baru, Petugas Pajak Sisir UMKM yang Berdagang di Pasar

Petugas dari KP2KP Sinjai saat berkunjung ke salah satu wajib pajak di Pasar Lagora, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

SINJAI, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) melalui unit vertikalnya berupaya memperbarui data terkait wajib pajak. KP2KP Sinjai di Sulawesi Selatan misalnya, melakukan penyisiran lapangan dengan sasarannya adalah pelaku UMKM di Pasar Lagora, Sinjai Tengah.

Kegiatan penyisiran lapangan tersebut dilakukan untuk menambah dan mencocokkan data perpajakan yang dimiliki wajib pajak pelaku UMKM. Petugas KP2KP Sinjai Nurlina menyampaikan kegiatan penyisiran lapangan juga disisipi dengan penyampaian edukasi dan sosialisasi kewajiban perpajakan UMKM.

"Penyisiran ini memang bertujuan untuk menambah jumlah data perpajakan KP2KP Sinjai dan KPP Pratama Bulukumba. Lebih dari itu, penyisiran ini juga merupakan sarana bagi pegawai pajak untuk mengetahui apa saja kendala yang dialami para pelaku UMKM," kata Nurlina, dikutip dari keterangan pers DJP, Jumat (18/3/2022).

Baca Juga:
Bekasi Sudah Cetak 1,26 Juta SPPT PBB Sejak Awal 2025

KP2KP Sinjai, Nurlina menambahkan, juga mencatat masih banyak pelaku UMKM di Kabupaten Sinjai yang belum memenuhi kewajiban perpajakannya dengan baik. Karenanya, penyisiran lapangan ini sekaligus menjadi upaya jemput bola yang dilakukan petugas pajak untuk meningkatkan kepatuhan.

Nurlina berharap upaya sosialisasi yang dilakukan secara one on one ini bisa menumbuhkan kesadaran wajib pajak UMKM di Pasar Lagora dalam menjalankan setiap kewajiban perpajakan.

"KP2KP Sinjai mengharapkan kegiatan penyisiran lapangan di Kompleks Pasar Lagora ini dapat meningkatkan kepatuhan para pelaku UMKM atau pedagang dalam menjalankan setiap kewajiban perpajakannya. Selain itu, KP2KP Sinjai juga menyampaikan terima kasih kepada para pelaku UMKM yang sudah kooperatif selama pelaksanaan penyisiran lapangan kali ini," ungkap Nurlina.

Baca Juga:
Seminar DDTC Academy soal P2DK, Pemeriksaan, dan Bukper di Era Coretax

Kegiatan penyuluhan lapangan memang menjadi salah satu tugas KP2KP. Setidaknya terdapat 7 fungsi yang diselenggarakan KP2KP. Pertama, melakukan pelayanan dan penyuluhan pajak. Kedua, menjadi tempat pendaftaran WP dan/atau pengukuhan PKP. Ketiga, memberikan bimbingan dan konsultasi teknis perpajakan.

Keempat, melakukan pengamatan, pembuatan, dan pemutakhiran profil potensi perpajakan. Kelima, melakukan pengawasan kepatuhan kewajiban perpajakan WP tertentu. Keenam, memberikan dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi KPP Pratama. Ketujuh, melaksanakan administrasi kantor. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 28 Januari 2025 | 14:00 WIB KP2KP KUTACANE

Petugas Pajak Ingatkan Masyarakat, Daftar NPWP Kini Lewat Coretax DJP

Selasa, 28 Januari 2025 | 07:30 WIB KABUPATEN BEKASI

Bekasi Sudah Cetak 1,26 Juta SPPT PBB Sejak Awal 2025

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:30 WIB KP2KP SENGKANG

Aktivasi Akun PKP, Pengusaha Sparepart Mobil Didatangi Petugas Pajak

Kamis, 23 Januari 2025 | 15:40 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Seminar DDTC Academy soal P2DK, Pemeriksaan, dan Bukper di Era Coretax

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP OP Baru Terdaftar di 2025, Lapor SPT-nya Nanti 2026 Pakai Coretax

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Siapa Saja Sih, yang Bisa Ditunjuk Jadi PIC di Coretax? Ini Jawabnya

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Diskon Tiket Pesawat Ada Lagi Saat Lebaran, Upaya Kendalikan Inflasi

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot