INVESTASI

Gaet Perusahaan AS, Pemerintah Siapkan Berbagai Insentif Pajak

Dian Kurniati | Minggu, 14 Juni 2020 | 09:00 WIB
Gaet Perusahaan AS, Pemerintah Siapkan Berbagai Insentif Pajak

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. (foto: Setkab)

JAKARTA, DDTCNews—Pemerintah berencana menawarkan berbagai insentif pajak untuk menarik perusahaan AS yang ingin merelokasi pabriknya dari China.

Hal itu disampaikan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat melakukan pertemuan virtual dengan US-Asean Business Council, Jumat (12/6/2020). Menurutnya, insentif pajak merupakan salah satu cara utama pemerintah menarik investor.

“Kami tetap fokus menarik investasi di berbagai sektor industri, terutama industri untuk substitusi impor, industri berorientasi ekspor, industri padat karya, dan industri produk berbasis teknologi tinggi,” katanya.

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Agus belum memerinci jenis insentif pajak yang akan ditawarkannya pada investor AS tersebut. Namun, ia mencontohkan insentif yang diberikan pemerintah di masa pandemi ini seperti pembebasan PPh Pasal 22 Impor dan diskon 30% angsuran PPh Pasal 25.

Menperin menilai Indonesia masih menjadi negara tujuan utama para investor yang ingin berekspansi di kawasan ASEAN. Dia juga mengklaim Indonesia akan mampu menjadi pusat manufaktur di kawasan ASEAN.

Alasannya, sebagian perusahaan skala besar saat ini telah menjadikan Indonesia sebagai basis produksi untuk pasar global. Selain itu, Indonesia juga memiliki daya tarik berupa pasar yang sangat besar dengan bonus demografi hingga 2030.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Selain insentif pajak, Agus juga akan membangun 27 kawasan industri baru di Indonesia hingga 2024 untuk menarik minat para investor. Saat ini, telah terbangun 114 kawasan industri yang tersebar di berbagai daerah.

Di depan anggota US-Asean Business Council, Agus juga mengapresiasi para pengusaha AS yang turut menyediakan pelatihan, berbagi pengetahuan, dan mengembangkan wirausaha di Indonesia. Dia optimisis AS akan menjadi mitra bisnis penting bagi Indonesia.

Hal ini ditandai dengan peningkatan investasi dan kerja sama di antara pelaku industri kedua negara. Sepanjang periode 2013 sampai dengan 2017, penanaman modal AS di Indonesia diperkirakan telah menyentuh angka US$36 miliar.

"Perusahaan-perusahaan AS yang telah berkontribusi besar di Indonesia, di antaranya adalah perusahaan raksasa teknologi seperti IBM, HP, Microsoft, Facebook, Google dan Apple, yang menjadi kunci digitalisasi di Indonesia," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?