KTT G-20

G20 Ungkap Negara Berkembang Hadapi Tantangan Rumit Kumpulkan Pajak

Dian Kurniati | Sabtu, 16 September 2023 | 14:41 WIB
G20 Ungkap Negara Berkembang Hadapi Tantangan Rumit Kumpulkan Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersiap menempati kursinya saat akan mengikuti rapat paripurna ke-4 DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2023). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan salah satu butir penting dari G-20 New Delhi Leaders’ Declaration adalah mengenai perpajakan internasional.

Sri Mulyani mengatakan semua negara membutuhkan penerimaan negara dari pajak untuk membiayai kebutuhan negaranya. Sayangnya, tantangan pengumpulan pajak yang dihadapi negara berkembang biasanya lebih rumit.

"Negara berkembang menghadapi tantangan rumit dalam mengumpulkan penerimaan pajak karena lemahnya kapasitas institusi (kompetensi teknis dan profesionalitas) dan ancaman korupsi. Sementara, kebutuhan pembangunan sangat besar," katanya melalui Instagram @smindrawati, dikutip pada Sabtu (16/9/2023).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Sri Mulyani mengatakan semua negara membutuhkan pajak untuk membiayai kebutuhan negaranya seperti membangun infrastruktur, pendidikan, kesehatan, kekuatan militer untuk pertahanan keamanan, serta menjelajah ruang angkasa.

Menurutnya, globalisasi dan ekonomi digital membuat perusahaan beroperasi tanpa mengenal batas negara. Kondisi ini menimbulkan kompleksitas dan tantangan pemungutan pajak antarnegara yang adil dan efektif.

Dia menyebut semua negara berjuang mencegah terjadinya erosi basis pajak akibat praktik penghindaran pajak (tax avoidance dan tax evasion). Di tengah tantangan tersebut, persaingan antarnegara dengan menurunkan tarif pajak bahkan hingga 0% bahkan telah menimbulkan dampak race to the bottom yang makin menggerus basis pajak.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Deklarasi G20 Leaders di India lantas menyatakan pentingnya membangun sistem perpajakan internasional yang adil, berkelanjutan, dan modern sesuai kebutuhan perkembangan ekonomi di abad ke-21 ini. Penyelesaian dan pelaksanaan pajak minimum global sesuai dengan Pilar 2: Global Anti Base Erosion (GloBE) pun menjadi sangat penting walaupun masih sulit disepakati.

Para menteri keuangan negara anggota G-20 menyatakan akan berjuang dan bersaing untuk menjaga kepentingan menjaga penerimaan pajak negaranya masing-masing, tetapi pada saat yang sama harus bekerja sama untuk mencegah penghindaran pajak global.

Menurut Sri Mulyani, Indonesia tidak boleh lengah dan harus menguasai diplomasi perpajakan internasional secara kompeten dan piawai dalam negosiasi. Secara bersamaan, Indonesia juga harus membangun institusi pajak yang handal, dipercaya, profesional dan bersih dari korupsi.

"Kerja sama dan sekaligus persaingan dunia ini harus kita kelola dan menangkan. Kuasai ilmu, isu, dan paham politik global untuk menjaga kepentingan negeri kita," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja