PRESIDENSI G-20 INDONESIA

FMCBG G-20 Ditutup Tanpa Kesepakatan Atas Communique, Ini Alasannya

Muhamad Wildan | Senin, 18 Juli 2022 | 13:11 WIB
FMCBG G-20 Ditutup Tanpa Kesepakatan Atas Communique, Ini Alasannya

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kiri) menyampaikan keterangan saat konferensi pers hasil 3rd Finance Ministers and Central Bank Governors (FMCBG) G20 di Nusa Dua, Badung, Bali, Sabtu (16/7/2022). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/Pool/wsj.

BADUNG, DDTCNews - Gelaran 3rd Finance Ministers and Central Bank Governors (FMCBG) resmi diakhiri tanpa adanya communique yang disepakati oleh para negara anggota G-20.

Walau tidak ada communique, Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia (BI) dalam keterangan resminya menyatakan terdapat beragam kesepakatan yang dicapai dalam pertemuan para menteri keuangan dan gubernur bank sentral tersebut. Hasil pertemuan 3rd FMCBG terangkum dalam dokumen chair's summary.

"Chair's Summary telah dipublikasikan melalui website G-20. Hasil ini salah satunya membuktikan bahwa anggota negara G-20 mendukung agenda utama Presidensi Indonesia, 'Recover Together, Recover Stronger,' dan berkomitmen untuk bersama menghadirkan aksi yang nyata," tulis Kementerian Keuangan dan BI, Senin (18/7/2022).

Baca Juga:
Prabowo Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Ini Tugasnya

Menteri Keuangan AS Janet Yellen mengatakan para negara anggota G-20 tidak dapat menyepakati communique akibat faktor geopolitik. "Rusia adalah negara anggota G-20. Tidak ada titik temu mengenai bagaimana kita mendeskripsikan perang," ujar Yellen.

Seperti diketahui, negara-negara Barat memandang invasi yang dilakukan oleh Rusia sebagai pelanggaran terhadap kedaulatan Ukraina. Negara-negara Barat telah menjatuhkan beragam sanksi terhadap Rusia sebagai respons atas invasi tersebut.

Sebaliknya, Rusia menganggap invasi terhadap Ukraina sebagai special military operation. Rusia memandang kenaikan harga pangan dan energi adalah akibat dari beragam sanksi yang dijatuhkan oleh negara-negara Barat.

Baca Juga:
Kumpulkan Jajarannya, Sri Mulyani Bahas Isu Strategis Termasuk Coretax

Merujuk pada chair's summary, beberapa anggota G-20 menyatakan perang di Ukraina telah memperlambat prospek pemulihan perekonomian global pascapandemi Covid-19.

Tantangan global akibat perang dan pandemi telah menyebabkan timbulnya ketidakseimbangan permintaan dan penawaran, disrupsi rantai pasok, dan kenaikan harga pangan serta energi.

Ketiga faktor di atas meningkatkan tekanan inflasi dan memberikan ancaman terhadap ketahanan pangan khususnya bagi kelompok-kelompok rentan.

Mayoritas negara anggota G-20 menyatakan berkomitmen untuk menggunakan seluruh opsi kebijakan guna merespons tantangan perekonomian saat ini, khususnya mengenai ancaman terhadap ketahanan pangan. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Prabowo Kembali Lantik Pejabat Negara, Ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN