PRESIDENSI G-20 INDONESIA

FMCBG G-20 Ditutup Tanpa Kesepakatan Atas Communique, Ini Alasannya

Muhamad Wildan | Senin, 18 Juli 2022 | 13:11 WIB
FMCBG G-20 Ditutup Tanpa Kesepakatan Atas Communique, Ini Alasannya

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kiri) menyampaikan keterangan saat konferensi pers hasil 3rd Finance Ministers and Central Bank Governors (FMCBG) G20 di Nusa Dua, Badung, Bali, Sabtu (16/7/2022). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/Pool/wsj.

BADUNG, DDTCNews - Gelaran 3rd Finance Ministers and Central Bank Governors (FMCBG) resmi diakhiri tanpa adanya communique yang disepakati oleh para negara anggota G-20.

Walau tidak ada communique, Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia (BI) dalam keterangan resminya menyatakan terdapat beragam kesepakatan yang dicapai dalam pertemuan para menteri keuangan dan gubernur bank sentral tersebut. Hasil pertemuan 3rd FMCBG terangkum dalam dokumen chair's summary.

"Chair's Summary telah dipublikasikan melalui website G-20. Hasil ini salah satunya membuktikan bahwa anggota negara G-20 mendukung agenda utama Presidensi Indonesia, 'Recover Together, Recover Stronger,' dan berkomitmen untuk bersama menghadirkan aksi yang nyata," tulis Kementerian Keuangan dan BI, Senin (18/7/2022).

Baca Juga:
‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Menteri Keuangan AS Janet Yellen mengatakan para negara anggota G-20 tidak dapat menyepakati communique akibat faktor geopolitik. "Rusia adalah negara anggota G-20. Tidak ada titik temu mengenai bagaimana kita mendeskripsikan perang," ujar Yellen.

Seperti diketahui, negara-negara Barat memandang invasi yang dilakukan oleh Rusia sebagai pelanggaran terhadap kedaulatan Ukraina. Negara-negara Barat telah menjatuhkan beragam sanksi terhadap Rusia sebagai respons atas invasi tersebut.

Sebaliknya, Rusia menganggap invasi terhadap Ukraina sebagai special military operation. Rusia memandang kenaikan harga pangan dan energi adalah akibat dari beragam sanksi yang dijatuhkan oleh negara-negara Barat.

Baca Juga:
Kota Bogor Bakal Pakai Opsen Pajak untuk Subsidi Biskita Transpakuan

Merujuk pada chair's summary, beberapa anggota G-20 menyatakan perang di Ukraina telah memperlambat prospek pemulihan perekonomian global pascapandemi Covid-19.

Tantangan global akibat perang dan pandemi telah menyebabkan timbulnya ketidakseimbangan permintaan dan penawaran, disrupsi rantai pasok, dan kenaikan harga pangan serta energi.

Ketiga faktor di atas meningkatkan tekanan inflasi dan memberikan ancaman terhadap ketahanan pangan khususnya bagi kelompok-kelompok rentan.

Mayoritas negara anggota G-20 menyatakan berkomitmen untuk menggunakan seluruh opsi kebijakan guna merespons tantangan perekonomian saat ini, khususnya mengenai ancaman terhadap ketahanan pangan. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini