INGGID WAKANO

Finalis Rising Star Indonesia Ini Datangi KPP Pratama Kupang, Ada Apa?

Redaksi DDTCNews | Jumat, 17 Januari 2020 | 15:56 WIB
Finalis Rising Star Indonesia Ini Datangi KPP Pratama Kupang, Ada Apa?

Inggid Wakano.

JAKARTA, DDTCNews – Finalis Rising Star Indonesia 2018 Inggid Wakano mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang.

Informasi yang disampaikan KPP Pratama Kupang dalam unggahan video singkat di akun resminya di Instagram, Inggid datang pada Kamis (16/1/2020). Dia datang untuk melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan. Kendati datang ke kantor pajak, Inggid menyampaikan SPT tahunan secara online.

“Dibimbing oleh account representative-nya, Inggid menyampaikan SPT tahunannya secara online melalui e-Filing,” demikian penjelasan KPP Pratama Kupang.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Dalam video berdurasi 31 detik tersebut Inggid juga mengajak seluruh masyarakat Kota Kupang yang telah memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) untuk segera melaporkan SPT tahunannya lebih awal. Simak artikel ‘Ternyata Ini Alasan Mengapa Perlu Lapor SPT Tahunan Lebih Awal’.

Inggid juga mengajak seluruh warga untuk melaporkan SPT melalui e-Filing yang tersedia di DJP Online. Pasalnya, pelaporan SPT secara online bisa dilakukan dengan mudah, di mana saja dan kapan saja selama 24 jam.

“Jadi, warga Kupang su punya NPWP ko? Kalau sudah, jangan lupa lapor pajak e. Caranya mudah sa, buka di pajak.go.id. Beta sudah karena lebih cepat lebih nyaman,” ujar Inggid.

Baca Juga:
Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?
View this post on Instagram

. . Kupang (17/01/20) KPP Pratama Kupang kedatangan tamu istimewa yaitu Inggid Wakano @inggwakano finalis Rising Star 2018 kemarin pada Kamis (16/01/20). . Dibimbing oleh Account Representative-nya, Inggid menyampaikan SPT Tahunannya secara online melalui e-filing. . Inggid mengajak seluruh masyarakat Kota Kupang yang telah memiliki NPWP untuk segera melaporkan SPT Tahunannya karena #LebihAwalLebihNyaman . #SudahPunyaTapiBelum #kupang

A post shared by KPP Pratama Kupang (@pajakkupang) on

Melalui akun resmi Instagram, Ditjen Pajak (DJP) juga mengunggah komik pendek tentang pelaporan SPT tahunan secara online. Jadi, tunggu apa lagi, segera laporkan SPT tahunan Anda! DJP juga mengimbau kepada perusahaan untuk segera menerbitkan bukti potong PPh 21 agar para karyawannya segera bisa melaporkan SPT tahunan. (kaw)

Baca Juga:
Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya
View this post on Instagram

Mau lapor SPT Tahunan tapi ke Kantor Pajak? Ngapain? Mending efiling aja. #LebihAwalLebihNyaman #SudahPunyaTapiBelum

A post shared by Direktorat Jenderal Pajak (@ditjenpajakri) on


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?