DISKUSI PAJAK

FIA UB Gelar Diskusi Soal Pemutihan Pajak di Kota Malang

Redaksi DDTCNews | Jumat, 12 April 2019 | 09:27 WIB
FIA UB Gelar Diskusi Soal Pemutihan Pajak di Kota Malang

Ilustrasi. (FIA UB)

MALANG,DDTCNews – Himpunan Mahasiswa Perpajakan (HIMAPAJAK) Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya (FIA UB) menyelenggarakan Tax Discussion 2019 dengan mengusung tema ‘Pemutihan Pajak: Strategi untuk Mendongkrak Kapasitas Fiskal di Malang’.

Diskusi pajak tersebut akan berlangsung pada hari ini (12/4/2019) pukul 12.30 WIB – sampai dengan selesai bertempat di Universitas Brawijaya, Gedung Aula C Fakultas Ilmu Administrasi UB. Acara ini terbuka untuk umum dan pendaftaran peserta tidak dipungut biaya alias gratis.

Acara tersebut akan dimoderatorioleh Dosen Perpajakan FIA UB Latifah Hanum dengan pemateri Dosen Perpajakan FIA UB Damas Dwi Anggoro serta perwakilan dari Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang. Secara umum pemateri akan menjelaskan bagaimana pemutihan pajak menjadi strategi untuk mendongkrak kapasitas fiskal di Malang.

Baca Juga:
Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Secara sederhana, pemutihan pajak merupakan suatu tindakan yang dilakukan oleh negara guna menertibkan para wajib pajak yang telah lama tidak membayarkan kewajibannya. Dengan kebijakan pemutihan pajak, wajib pajak tersebut dapat membayar pajak kendaraan dengan tanpa membayar denda keterlambatan pembayaran selama periode tertentu.

Hal itu menjadi strategi (BP2D) Kota Malang dalam mendongkrak pendapatan pajak daerah. Di saat yang sama, kebijakan itu akan mengurangi beban pajak yang harus ditanggung masyarakat karena dihapuskannya sanksi administrasi.

Dengan kata lain, kebijakan ini menguntungkan kedua belah pihak. Baik pemerintah daerah maupun masyarakat didorong untuk saling bahu membahu dalam meningkatkan pendapatan daerah.

Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran bisa menghubungi kontak panitia Kiki Nanda 087786403732 (WA) dan Ainin Fauzia 085812275674 (WA). (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 20 Desember 2024 | 10:00 WIB TAX CENTER UNIAS - KPP PRATAMA SIBOLGA

Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Senin, 16 Desember 2024 | 09:43 WIB KABUPATEN BANDUNG

Pemkab Bandung Beri Penghapusan Denda Pajak Daerah hingga Akhir Tahun

Minggu, 15 Desember 2024 | 14:30 WIB KABUPATEN GRESIK

Akhir Tahun, Kabupaten Ini Kembali Adakan Pemutihan Pajak

Rabu, 11 Desember 2024 | 20:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Pemprov Jakarta Gulirkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?