UTANG LUAR NEGERI

Februari 2020, Rasio Utang Luar Negeri terhadap PDB Indonesia Turun

Redaksi DDTCNews | Rabu, 15 April 2020 | 13:52 WIB
Februari 2020, Rasio Utang Luar Negeri terhadap PDB Indonesia Turun

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Utang luar negeri (ULN) Indonesia pada akhir Februari 2020 tercatat senilai US$407,5 miliar. Angka ini mengalami pertumbuhan 5,4% secara tahunan.

Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), ULN Indonesia pada akhir Februari 2020 tersebut terbagi atas utang pemerintah dan bank sentral US$203,3 miliar serta utang swasta – termasuk BUMN – senilai US$204, miliar. ULN tumbuh 5,4%, melambat dibandingkan dengan bulan sebelumnya 7,6%.

“Perkembangan tersebut terutama didorong oleh perlambatan ULN publik,” jelas BI dalam keterangan resmi, Senin (16/3/2020).

Baca Juga:
BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

Posisi ULN pemerintah pada akhir Februari 2020 senilai US$200,6 miliar. Nilai itu tercatat tumbuh 5,1% secara tahunan, lebih rendah dibandingkan pertumbuhan pada bulan sebelumnya yang masih sebesar 9,5%.

Penurunan ULN pemerintah, sambung BI, dipengaruhi sentimen global sebagai dampak pandemi Covid-19 yang meluas, sehingga mendorong arus modal keluar dari pasar surat berharga negara (SBN) domestik.

ULN pemerintah tersebut dikelola secara hati-hati dan kredibel guna mendukung belanja negara pada sektor prioritas dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga:
Jaga Daya Beli Saat PPN Naik, BI Diminta Turunkan Suku Bunga Acuan

Sektor prioritas tersebut meliputi sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (23,4% dari total ULN pemerintah), sektor jasa pendidikan (16,3%), sektor konstruksi (16,2%), sektor jasa keuangan dan asuransi (12,8%), dan sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (11,6%).

Sementara itu, ULN swasta tumbuh stabil dari bulan sebelumnya. Posisi ULN swasta pada akhir Januari 2020 hanya tumbuh 5,9% (yoy), relatif sama dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya.

Perkembangan ini dipengaruhi oleh perlambatan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan di tengah peningkatan ULN lembaga keuangan. Pada Februari 2020, ULN perusahaan bukan lembaga keuangan tumbuh sebesar 6,9% (yoy), melambat dari 7,7% pada Januari 2020. Sementara itu, ULN lembaga keuangan tumbuh meningkat dari 0,3% (yoy) pada Januari 2020 menjadi 2,7% pada Februari 2020.

Baca Juga:
Prabowo: Indonesia Disegani karena Tidak Pernah Gagal Bayar Utang

Secara sektoral, ULN swasta didominasi oleh sektor jasa keuangan & asuransi, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas & udara (LGA), sektor industri pengolahan, dan sektor pertambangan & penggalian. Pangsa ULN di keempat sektor tersebut terhadap total ULN swasta mencapai 77,4%.

BI menilai struktur ULN Indonesia tetap sehat didukung dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Kondisi tersebut tercermin antara lain dari rasio ULN Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) pada Februari 2020 sebesar 35,9%, menurun dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya 36,3%.

Di samping itu, struktur ULN Indonesia tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang dengan pangsa 89,2% dari total ULN. Dalam rangka menjaga struktur ULN tetap sehat, BI dan pemerintah terus meningkatkan koordinasi dalam memantau perkembangan ULN, didukung dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.

“Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menyokong pembiayaan pembangunan, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian,” ujar BI. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 19 Desember 2024 | 09:43 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

Kamis, 05 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Jaga Daya Beli Saat PPN Naik, BI Diminta Turunkan Suku Bunga Acuan

Sabtu, 30 November 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Prabowo: Indonesia Disegani karena Tidak Pernah Gagal Bayar Utang

Rabu, 20 November 2024 | 17:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

AS Bakal Kenakan Bea Masuk Tinggi dan Potong Pajak, Ini Kata BI

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?