UTANG LUAR NEGERI

Februari 2020, Rasio Utang Luar Negeri terhadap PDB Indonesia Turun

Redaksi DDTCNews | Rabu, 15 April 2020 | 13:52 WIB
Februari 2020, Rasio Utang Luar Negeri terhadap PDB Indonesia Turun

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Utang luar negeri (ULN) Indonesia pada akhir Februari 2020 tercatat senilai US$407,5 miliar. Angka ini mengalami pertumbuhan 5,4% secara tahunan.

Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), ULN Indonesia pada akhir Februari 2020 tersebut terbagi atas utang pemerintah dan bank sentral US$203,3 miliar serta utang swasta – termasuk BUMN – senilai US$204, miliar. ULN tumbuh 5,4%, melambat dibandingkan dengan bulan sebelumnya 7,6%.

“Perkembangan tersebut terutama didorong oleh perlambatan ULN publik,” jelas BI dalam keterangan resmi, Senin (16/3/2020).

Baca Juga:
BI Buka Ruang untuk Kembali Turunkan Suku Bunga

Posisi ULN pemerintah pada akhir Februari 2020 senilai US$200,6 miliar. Nilai itu tercatat tumbuh 5,1% secara tahunan, lebih rendah dibandingkan pertumbuhan pada bulan sebelumnya yang masih sebesar 9,5%.

Penurunan ULN pemerintah, sambung BI, dipengaruhi sentimen global sebagai dampak pandemi Covid-19 yang meluas, sehingga mendorong arus modal keluar dari pasar surat berharga negara (SBN) domestik.

ULN pemerintah tersebut dikelola secara hati-hati dan kredibel guna mendukung belanja negara pada sektor prioritas dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga:
Inflasi Diekspektasikan Rendah, BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 5,75%

Sektor prioritas tersebut meliputi sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (23,4% dari total ULN pemerintah), sektor jasa pendidikan (16,3%), sektor konstruksi (16,2%), sektor jasa keuangan dan asuransi (12,8%), dan sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (11,6%).

Sementara itu, ULN swasta tumbuh stabil dari bulan sebelumnya. Posisi ULN swasta pada akhir Januari 2020 hanya tumbuh 5,9% (yoy), relatif sama dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya.

Perkembangan ini dipengaruhi oleh perlambatan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan di tengah peningkatan ULN lembaga keuangan. Pada Februari 2020, ULN perusahaan bukan lembaga keuangan tumbuh sebesar 6,9% (yoy), melambat dari 7,7% pada Januari 2020. Sementara itu, ULN lembaga keuangan tumbuh meningkat dari 0,3% (yoy) pada Januari 2020 menjadi 2,7% pada Februari 2020.

Baca Juga:
Tak Patuhi Aturan DHE SDA, DJBC Blokir Layanan Ekspor 176 Perusahaan

Secara sektoral, ULN swasta didominasi oleh sektor jasa keuangan & asuransi, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas & udara (LGA), sektor industri pengolahan, dan sektor pertambangan & penggalian. Pangsa ULN di keempat sektor tersebut terhadap total ULN swasta mencapai 77,4%.

BI menilai struktur ULN Indonesia tetap sehat didukung dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Kondisi tersebut tercermin antara lain dari rasio ULN Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) pada Februari 2020 sebesar 35,9%, menurun dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya 36,3%.

Di samping itu, struktur ULN Indonesia tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang dengan pangsa 89,2% dari total ULN. Dalam rangka menjaga struktur ULN tetap sehat, BI dan pemerintah terus meningkatkan koordinasi dalam memantau perkembangan ULN, didukung dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.

“Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menyokong pembiayaan pembangunan, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian,” ujar BI. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 28 Januari 2025 | 08:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Buka Ruang untuk Kembali Turunkan Suku Bunga

Rabu, 15 Januari 2025 | 16:25 WIB KEBIJAKAN MONETER

Inflasi Diekspektasikan Rendah, BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 5,75%

Sabtu, 11 Januari 2025 | 13:37 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Tak Patuhi Aturan DHE SDA, DJBC Blokir Layanan Ekspor 176 Perusahaan

Kamis, 09 Januari 2025 | 15:00 WIB KINERJA MONETER

Efek Pajak hingga Utang, Cadangan Devisa Naik Jadi US$155,7 Miliar

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis